DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Terima Catatan Rekomendasi dari 16 OPD 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Mei 2024 pukul 19:04 WITA

    Inspektorat Balikpapan beri catatan 16 OPD kepada Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun anggaran 2023.

    Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan melakukan pertemuan dengan Inspektorat Balikpapan.

    Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang didampingi anggota Pansus LHP BPK, dan jajaran Inspektorat Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/5/2024) sore.

    "Berdasarkan Informasi yang diterima dari jajaran Inspektorat, ada sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi catatan rekomendasi dan perhatian serius oleh jajaran Pansus," ucap Syarifuddin Oddang saat dihubungi awak media, Rabu malam.

    Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, pertemuan bersama Inspektorat ini meminta catatan rekomendasi dan penjelasan atas temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.

    "Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima dan diketahui inspektorat, intinya ada empat hal yang dibahas terkait dengan masalah keuangan, pendapatan, belanja dan aset," jelasnya.

    Lanjutnya, dari 30 OPD yang ada di Pemerintahan Kota Balikpapan, terdapat 16 OPD yang dilaporkan catatan temuannya kepada Pansus LHP BPK. Karena ada beberapa OPD yang telah menyelesaikan permasalahan administrasinya.

    Oleh karena itu, dikatakan, langkah selanjutnya Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan sebagai fungsi pengawasan  akan melakukan pendalaman untuk memanggil dan meminta gambaran umum keterangan OPD yang belum menyelesaikan.

    "Selanjutnya kami akan lakukan rapat kerja dan meminta keterangan OPD, karena DPRD tidak terlepas dari 3 fungsi, yakni pengawasan, penganggaran dan perundangan," imbuhnya.

    Meski begitu, ia mengakui jika permasalahan ini tidak terlalu besar, karena kebanyakan masih terkait dengan administrasinya saja, maka itu pihaknya akan memanggil kembali setiap OPD yang belum terselesaikan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Terima Catatan Rekomendasi dari 16 OPD 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    23 Mei 2024 pukul 19:04 WITA

    Inspektorat Balikpapan beri catatan 16 OPD kepada Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tahun anggaran 2023.

    Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan melakukan pertemuan dengan Inspektorat Balikpapan.

    Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang didampingi anggota Pansus LHP BPK, dan jajaran Inspektorat Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Rabu (22/5/2024) sore.

    "Berdasarkan Informasi yang diterima dari jajaran Inspektorat, ada sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi catatan rekomendasi dan perhatian serius oleh jajaran Pansus," ucap Syarifuddin Oddang saat dihubungi awak media, Rabu malam.

    Oddang panggilan akrabnya menyampaikan, pertemuan bersama Inspektorat ini meminta catatan rekomendasi dan penjelasan atas temuan BPK terkait pengelolaan keuangan di beberapa instansi pemerintah daerah.

    "Berdasarkan temuan dan laporan yang diterima dan diketahui inspektorat, intinya ada empat hal yang dibahas terkait dengan masalah keuangan, pendapatan, belanja dan aset," jelasnya.

    Lanjutnya, dari 30 OPD yang ada di Pemerintahan Kota Balikpapan, terdapat 16 OPD yang dilaporkan catatan temuannya kepada Pansus LHP BPK. Karena ada beberapa OPD yang telah menyelesaikan permasalahan administrasinya.

    Oleh karena itu, dikatakan, langkah selanjutnya Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan sebagai fungsi pengawasan  akan melakukan pendalaman untuk memanggil dan meminta gambaran umum keterangan OPD yang belum menyelesaikan.

    "Selanjutnya kami akan lakukan rapat kerja dan meminta keterangan OPD, karena DPRD tidak terlepas dari 3 fungsi, yakni pengawasan, penganggaran dan perundangan," imbuhnya.

    Meski begitu, ia mengakui jika permasalahan ini tidak terlalu besar, karena kebanyakan masih terkait dengan administrasinya saja, maka itu pihaknya akan memanggil kembali setiap OPD yang belum terselesaikan. (Adv)

    (Sf/Rs)