DPRD Kota Balikpapan

    Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Berencana Temui BPK RI

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    DPRD Kota Balikpapan

    25 Juni 2024 03:10 WIB

    Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan saat melaksanakan rapat dengan perwakilan OPD Balikpapan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus melakukan rapat dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan

    Hal ini untuk menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun 2023. Mengingat masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki, seperti dari segi administrasinya.

    Menanggapi itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, dalam rapat tidak ada pembahasan yang krusial, hanya mencocokkan sudah sejauh mana progres yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    "Kami masih nunggu jadwal BPK RI kapan kami bisa diterima. Rencana Kamis (27/6/2024) kita ke BPK," ucap Oddang sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (25/6/2024).

    Oddang menerangkan, pihaknya masih menunggu penyelesaiannya, karena masih ada yang tidak bisa terselesaikan sekarang, karena terkait dengan pembayaran pengembalian anggaran, dan itu bisa dilakukan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023.

    "Masa kerja kita tugas bulan yang berakhir pada bulan Agustus 2024, itulah yang kita sampaikan bahwa ini belum bisa selesaikan secara pembayaran, karena anggaran itu belum masuk tetapi secara administrasi sudah bisa terselesaikan," terangnya.

    Oddang mengungkapkan sudah 83 persen progres terkait LHP BPK DPRD Kota Balikpapan yang dikerjakan Pansus DPRD Kota Balikpapan. 

    Sebagai informasi bahwa DPRD Balikpapan membentuk Pansus LHP BPK yang terdiri dari 11 anggota Dewan, yang mana anggota DPRD yang berasal dari lintas fraksi partai politik.

    Pansus ini dibentuk dengan masa kerja selama tiga bulan, untuk menindaklanjuti catatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan pada 2023, yang di berikan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.  (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Balikpapan

    Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan Berencana Temui BPK RI

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    DPRD Kota Balikpapan

    25 Juni 2024 03:10 WIB

    Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Kota Balikpapan saat melaksanakan rapat dengan perwakilan OPD Balikpapan. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus melakukan rapat dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan

    Hal ini untuk menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Tahun 2023. Mengingat masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan diperbaiki, seperti dari segi administrasinya.

    Menanggapi itu, Ketua Pansus LHP BPK DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, dalam rapat tidak ada pembahasan yang krusial, hanya mencocokkan sudah sejauh mana progres yang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    "Kami masih nunggu jadwal BPK RI kapan kami bisa diterima. Rencana Kamis (27/6/2024) kita ke BPK," ucap Oddang sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa (25/6/2024).

    Oddang menerangkan, pihaknya masih menunggu penyelesaiannya, karena masih ada yang tidak bisa terselesaikan sekarang, karena terkait dengan pembayaran pengembalian anggaran, dan itu bisa dilakukan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023.

    "Masa kerja kita tugas bulan yang berakhir pada bulan Agustus 2024, itulah yang kita sampaikan bahwa ini belum bisa selesaikan secara pembayaran, karena anggaran itu belum masuk tetapi secara administrasi sudah bisa terselesaikan," terangnya.

    Oddang mengungkapkan sudah 83 persen progres terkait LHP BPK DPRD Kota Balikpapan yang dikerjakan Pansus DPRD Kota Balikpapan. 

    Sebagai informasi bahwa DPRD Balikpapan membentuk Pansus LHP BPK yang terdiri dari 11 anggota Dewan, yang mana anggota DPRD yang berasal dari lintas fraksi partai politik.

    Pansus ini dibentuk dengan masa kerja selama tiga bulan, untuk menindaklanjuti catatan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Balikpapan pada 2023, yang di berikan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.  (Adv)

    (Sf/Rs)