Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kerusakan jalan yang disebabkan karena proyek galian pipa gas negara (PGN) Pertamina di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara (Balut) masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Pasalnya kerusakan itu sangat parah dan membahayakan pengguna jalan, seperti di depan Zipur Km 3,5 dan kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara menuju Kariangau, Balikpapan Barat. Hal ini pun dipertanyakan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
Dirinya mengatakan, kondisi ruas jalan negara di kawasan Balikpapan Utara kembali mengalami kerusakan. Meskipun pihak pelaksana pekerjaan sudah melakukan penutupan pasca kegiatan. Namun nyatanya jalan masih terjadi penurunan tanah di lokasi bekas galian proyek PGN, hingga membuat akses jalan terganggu.
"Kami ketahui program pipanisasi kemaren meninggalkan bekas. Penutupan sudah dilakukan, tetapi karena tidak padat maka tanah kembali turun. Jadi pertanyaan saya, ini tanggungjawab siapa, karena ini penyebabnya sudah jelas," ucap Oddang sapaan akrabnya.
Oddang pun mempertanyakan, pihak mana yang akan bertanggungjawab atas kerusakan jalan tersebut. Apalagi kondisi itu berada di ruas Jalan Nasional Soekarno Hatta. Sementara kegiatan pipanisasi juga bagian dari proyek strategis nasional di Balikpapan.
Politisi Hanura ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat membangun komunikasi dengan BUMN yang melaksanakan proyek nasional itu. Agar ada kejelasan penanggung jawab perbaikan atas fasilitas umum yang rusak, walaupun kerusakan terjadi setelah proses penyelesaian kegiatan.
“Itu kan memerlukan waktu yang panjang supaya kepadatan kembali seperti awal. Ini kan keterkaitan antara pemerintah dengan pelaksana proyek. Harusnya ada antisipasi soal jalan amblas di sekitar lokasi," jelasnya.
Atas hal itu, ia berharap ada kejelasan perbaikan titik jalan yang amblas, karena posisinya berada di jalan protokol yang dilalui banyak pengendara setiap harinya. Karena tanpa perbaikan, dikhawatirkan penurunan jalan yang ada akan semakin parah, dan bisa menyebabkan jalan runtuh, bahkan sampai tidak bisa dilewati kendaraan.
"Itu yang depan Zipur. Itu memang gak bisa cepat. Memang sudah ditutup tapi ada rongga di bawahnya. Pemadatan itu mana bisa satu dua bulan. Makanya jangan sampai nanti membahayakan pengendara yang melintas," ungkapnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Kerusakan jalan yang disebabkan karena proyek galian pipa gas negara (PGN) Pertamina di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Balikpapan Utara (Balut) masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Pasalnya kerusakan itu sangat parah dan membahayakan pengguna jalan, seperti di depan Zipur Km 3,5 dan kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara menuju Kariangau, Balikpapan Barat. Hal ini pun dipertanyakan Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
Dirinya mengatakan, kondisi ruas jalan negara di kawasan Balikpapan Utara kembali mengalami kerusakan. Meskipun pihak pelaksana pekerjaan sudah melakukan penutupan pasca kegiatan. Namun nyatanya jalan masih terjadi penurunan tanah di lokasi bekas galian proyek PGN, hingga membuat akses jalan terganggu.
"Kami ketahui program pipanisasi kemaren meninggalkan bekas. Penutupan sudah dilakukan, tetapi karena tidak padat maka tanah kembali turun. Jadi pertanyaan saya, ini tanggungjawab siapa, karena ini penyebabnya sudah jelas," ucap Oddang sapaan akrabnya.
Oddang pun mempertanyakan, pihak mana yang akan bertanggungjawab atas kerusakan jalan tersebut. Apalagi kondisi itu berada di ruas Jalan Nasional Soekarno Hatta. Sementara kegiatan pipanisasi juga bagian dari proyek strategis nasional di Balikpapan.
Politisi Hanura ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat membangun komunikasi dengan BUMN yang melaksanakan proyek nasional itu. Agar ada kejelasan penanggung jawab perbaikan atas fasilitas umum yang rusak, walaupun kerusakan terjadi setelah proses penyelesaian kegiatan.
“Itu kan memerlukan waktu yang panjang supaya kepadatan kembali seperti awal. Ini kan keterkaitan antara pemerintah dengan pelaksana proyek. Harusnya ada antisipasi soal jalan amblas di sekitar lokasi," jelasnya.
Atas hal itu, ia berharap ada kejelasan perbaikan titik jalan yang amblas, karena posisinya berada di jalan protokol yang dilalui banyak pengendara setiap harinya. Karena tanpa perbaikan, dikhawatirkan penurunan jalan yang ada akan semakin parah, dan bisa menyebabkan jalan runtuh, bahkan sampai tidak bisa dilewati kendaraan.
"Itu yang depan Zipur. Itu memang gak bisa cepat. Memang sudah ditutup tapi ada rongga di bawahnya. Pemadatan itu mana bisa satu dua bulan. Makanya jangan sampai nanti membahayakan pengendara yang melintas," ungkapnya. (Adv)
(Sf/Rs)