Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara saat berada di ruang komisi. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Masalah banjir di Kota Balikpapan terus menjadi isu yang belum terselesaikan secara tuntas. Meski telah bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah, hingga kini solusi menyeluruh belum juga terlihat nyata.
“Akibatnya, warga masih harus menghadapi banjir saat musim hujan tiba, dan itu hampir seluruh wilayah Kota Balikpapan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara dengan nada tegas saat dihubungi awak media, Kamis (19/6/2025).
Sapaan akrabnya, Halili kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan Sungai Ampal.
Dirinya menilai keterlambatan ini menjadi hambatan besar dalam upaya penanggulangan banjir yang kerap terjadi setiap tahun.
"Pembebasan lahan dari kawasan Pasar Segar hingga Jembatan Damai harus segera dituntaskan. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Sampai kapan kita terus menunda?,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penyelesaian pembebasan lahan sangat penting karena berkaitan langsung dengan proyek-proyek infrastruktur pengendalian banjir.
Tanpa kejelasan status lahan, berbagai program normalisasi dan pelebaran sungai sulit dilakukan.
“Kami juga menyoroti kondisi aliran air di wilayah Sungai Ampal yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya pengangkatan sedimen dari Waduk Wonorejo hingga belakang Pasar Segar untuk melancarkan aliran air.
“Sejak dibangun secara fisik, wilayah ini belum pernah disentuh untuk pengangkatan sedimen. Padahal ini penting agar aliran air tidak tersumbat,” terangnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan agar lebih teliti dalam mengeluarkan izin pembangunan.
Ia mengkritik kebiasaan penerbitan izin tanpa kajian lapangan yang memadai, yang seringkali mengabaikan aspek lingkungan, terutama sistem drainase.
“Jangan hanya duduk di balik meja. Cek dulu ke lapangan sebelum izinkan pembangunan. Jangan sampai setelah bangunan berdiri, baru kita sadar telah menciptakan masalah baru,” paparnya.
Dirinya berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda-nunda.
Menurutnya, penanganan banjir harus menjadi prioritas utama agar tidak terus menjadi bencana musiman yang menyusahkan warga setiap tahun. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara saat berada di ruang komisi. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Masalah banjir di Kota Balikpapan terus menjadi isu yang belum terselesaikan secara tuntas. Meski telah bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah, hingga kini solusi menyeluruh belum juga terlihat nyata.
“Akibatnya, warga masih harus menghadapi banjir saat musim hujan tiba, dan itu hampir seluruh wilayah Kota Balikpapan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara dengan nada tegas saat dihubungi awak media, Kamis (19/6/2025).
Sapaan akrabnya, Halili kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk mempercepat proses pembebasan lahan di kawasan Sungai Ampal.
Dirinya menilai keterlambatan ini menjadi hambatan besar dalam upaya penanggulangan banjir yang kerap terjadi setiap tahun.
"Pembebasan lahan dari kawasan Pasar Segar hingga Jembatan Damai harus segera dituntaskan. Jangan dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Sampai kapan kita terus menunda?,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penyelesaian pembebasan lahan sangat penting karena berkaitan langsung dengan proyek-proyek infrastruktur pengendalian banjir.
Tanpa kejelasan status lahan, berbagai program normalisasi dan pelebaran sungai sulit dilakukan.
“Kami juga menyoroti kondisi aliran air di wilayah Sungai Ampal yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya pengangkatan sedimen dari Waduk Wonorejo hingga belakang Pasar Segar untuk melancarkan aliran air.
“Sejak dibangun secara fisik, wilayah ini belum pernah disentuh untuk pengangkatan sedimen. Padahal ini penting agar aliran air tidak tersumbat,” terangnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan agar lebih teliti dalam mengeluarkan izin pembangunan.
Ia mengkritik kebiasaan penerbitan izin tanpa kajian lapangan yang memadai, yang seringkali mengabaikan aspek lingkungan, terutama sistem drainase.
“Jangan hanya duduk di balik meja. Cek dulu ke lapangan sebelum izinkan pembangunan. Jangan sampai setelah bangunan berdiri, baru kita sadar telah menciptakan masalah baru,” paparnya.
Dirinya berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda-nunda.
Menurutnya, penanganan banjir harus menjadi prioritas utama agar tidak terus menjadi bencana musiman yang menyusahkan warga setiap tahun. (Adv)
(Sf/Rs)