DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Mahasiswa Universitas Mulia Pelajari Proses Legislasi Langsung di DPRD Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan lakukan pembelajaran lapangan mengenai mekanisme penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan mendapat kesempatan langka untuk belajar langsung tentang proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/11/2025).

    Kunjungan ini menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran lapangan yang bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. Para mahasiswa disambut langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung.

    Pada kesempatan ini, Andi Arif Agung menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan dunia akademik. Ia menilai, kegiatan seperti ini penting untuk memperkenalkan proses legislasi secara langsung kepada calon-calon ahli hukum di masa depan.

    “Kalau di fakultas hukum ada peradilan semu, maka ini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi melihat langsung bagaimana Perda dibentuk,” ucap A3 sapaan akrabnya kepada media.

    Ia menekankan, bahwa penyusunan Perda tidak hanya berpatokan pada teori hukum, tetapi juga melibatkan berbagai aspek lain seperti kebutuhan masyarakat, nilai sosial, dan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

    “Harapan kami, mahasiswa bisa memahami bahwa sebuah Perda tidak lahir begitu saja, tetapi melalui proses panjang dan mempertimbangkan banyak faktor,” tambahnya.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Balikpapan. Menurutnya, kunjungan ini merupakan implementasi dari Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

    “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga mengetahui bagaimana regulasi dibentuk dan dijalankan. Ini menjadi pembelajaran kontekstual yang sangat berharga,” jelas Budiarsih.

    Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan antara kampus dan DPRD Balikpapan melalui kerja sama formal seperti nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama (MoA).

    Kunjungan yang diikuti perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah tokoh mahasiswa itu berjalan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga kendala yang sering dihadapi dalam proses legislasi.

    “Mahasiswa bisa belajar langsung dari para anggota dewan yang terlibat dalam penyusunan Perda. Ini pengalaman yang tidak bisa diperoleh hanya dari buku,” tuturnya.

    Di akhir kegiatan, pihak kampus dan DPRD Balikpapan sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dalam bentuk kegiatan edukatif lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang paham proses hukum dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Mahasiswa Universitas Mulia Pelajari Proses Legislasi Langsung di DPRD Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan lakukan pembelajaran lapangan mengenai mekanisme penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan mendapat kesempatan langka untuk belajar langsung tentang proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (3/11/2025).

    Kunjungan ini menjadi bagian dari kegiatan pembelajaran lapangan yang bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme penyusunan kebijakan publik di tingkat daerah. Para mahasiswa disambut langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung.

    Pada kesempatan ini, Andi Arif Agung menjelaskan, bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga legislatif dan dunia akademik. Ia menilai, kegiatan seperti ini penting untuk memperkenalkan proses legislasi secara langsung kepada calon-calon ahli hukum di masa depan.

    “Kalau di fakultas hukum ada peradilan semu, maka ini bisa disebut legislasi semu. Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tapi melihat langsung bagaimana Perda dibentuk,” ucap A3 sapaan akrabnya kepada media.

    Ia menekankan, bahwa penyusunan Perda tidak hanya berpatokan pada teori hukum, tetapi juga melibatkan berbagai aspek lain seperti kebutuhan masyarakat, nilai sosial, dan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

    “Harapan kami, mahasiswa bisa memahami bahwa sebuah Perda tidak lahir begitu saja, tetapi melalui proses panjang dan mempertimbangkan banyak faktor,” tambahnya.

    Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia, Budiarsih mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Balikpapan. Menurutnya, kunjungan ini merupakan implementasi dari Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

    “Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kuliah, tetapi juga mengetahui bagaimana regulasi dibentuk dan dijalankan. Ini menjadi pembelajaran kontekstual yang sangat berharga,” jelas Budiarsih.

    Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan antara kampus dan DPRD Balikpapan melalui kerja sama formal seperti nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama (MoA).

    Kunjungan yang diikuti perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan sejumlah tokoh mahasiswa itu berjalan interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga kendala yang sering dihadapi dalam proses legislasi.

    “Mahasiswa bisa belajar langsung dari para anggota dewan yang terlibat dalam penyusunan Perda. Ini pengalaman yang tidak bisa diperoleh hanya dari buku,” tuturnya.

    Di akhir kegiatan, pihak kampus dan DPRD Balikpapan sepakat untuk melanjutkan kolaborasi dalam bentuk kegiatan edukatif lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang paham proses hukum dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)