DPRD Kota Balikpapan

    Mahasiswa Pertanyakan Progres RS Sayang Ibu hingga Proyek Plaza 88, DPRD Balikpapan Janjikan Tindak Lanjut

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    DPRD Kota Balikpapan

    02 Maret 2026 08:05 WIB

    Mahasiswa dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Universitas Mulia koordinasi terkait dengan permasalahan di Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menerima audiensi mahasiswa dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Universitas Mulia di ruang Ketua DPRD, Senin (2/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan dan tuntutan terkait proyek pembangunan serta kebijakan pemerintah kota.

    Audiensi diawali dengan pertanyaan mahasiswa Uniba mengenai progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Mahasiswa menyoroti adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,6 miliar dalam proyek tersebut dan mempertanyakan apakah dana itu sudah dikembalikan.

    Menanggapi hal tersebut, Yono Suherman menjelaskan, persoalan itu telah ditangani oleh Inspektorat dan pihak terkait diberi tenggat waktu hingga Maret 2026 untuk mengembalikan dana tersebut.

    “Sudah ditangani pihak inspektorat dan diberi waktu selama tiga bulan untuk pengembalian,” ucap Yono usai audensi.

    Tidak hanya itu, mahasiswa juga mempertanyakan keberlanjutan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya disebut akan menangani persoalan tersebut. Mereka meminta kejelasan apakah Pansus tersebut masih berjalan atau tidak.

    “Isu lain yang disoroti adalah rencana pembangunan flyover Rapak. Mahasiswa mempertanyakan apakah proyek tersebut benar-benar akan direalisasikan atau hanya sebatas wacana,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, program pendidikan Gratispol juga menjadi perhatian. Mahasiswa menilai pelaksanaan program tersebut belum merata. Mereka menyebut mahasiswa angkatan semester 3, 4, 5 bahkan 6 dan 7 belum seluruhnya menerima manfaat, sementara penerima yang baru terdata berasal dari angkatan 2025.

    “Ini juga menjadi pertanyaan sampai di mana realisasinya,” kata perwakilan mahasiswa dalam audiensi.

    Mahasiswa juga menyinggung pembangunan Plaza 88 yang berada di depan BSCC Dome Balikpapan. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, aktivitas di lapangan disebut masih berlangsung.

    Menanggapi hal ini, Yono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD dan instansi terkait, termasuk Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

    “Izin itu rangkaiannya banyak, ada izin amdal, izin pembangunan, dan izin lainnya. Bisa saja yang berjalan sekarang berbeda dengan yang dipersoalkan. Tapi tetap akan kami cek,” jelasnya.

    Dia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, DPRD akan meminta Satpol PP atau dinas terkait untuk melakukan penyetopan atau penyegelan kegiatan.

    “Kalau memang melanggar, akan kami minta untuk dihentikan atau disegel agar jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

    Selain pembangunan, mahasiswa juga menyoroti persoalan lalu lintas, khususnya pasca insiden di kawasan Kilometer 3. Mereka meminta pemerintah kota mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

    Mahasiswa juga menyinggung surat edaran tahun 2022 terkait pembatasan operasional kendaraan beroda enam ke atas yang hanya diperbolehkan beroperasi pukul 05.00 hingga 22.00 Wita. Mereka menilai masih banyak pelanggaran di lapangan dan meminta adanya sanksi tegas.

    “Saya ingin konkret, bukan hanya preventif. Kalau bisa ada sanksi, supaya tidak ada lagi oknum yang melanggar,” tuturnya.

    Menutup audiensi, mahasiswa meminta adanya berita acara hasil pertemuan serta kejelasan langkah konkret DPRD atas berbagai persoalan yang disampaikan.

    Dirinya memastikan seluruh aspirasi telah dijawab dalam forum tersebut dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas komisi dan instansi teknis. DPRD juga berencana kembali melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan aktivitas proyek yang dipersoalkan sesuai dengan ketentuan perizinan.

    “Kalau di lapangan masih berkegiatan dan itu melanggar, kami akan minta untuk dihentikan. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Balikpapan

    Mahasiswa Pertanyakan Progres RS Sayang Ibu hingga Proyek Plaza 88, DPRD Balikpapan Janjikan Tindak Lanjut

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    DPRD Kota Balikpapan

    02 Maret 2026 08:05 WIB

    Mahasiswa dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Universitas Mulia koordinasi terkait dengan permasalahan di Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menerima audiensi mahasiswa dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Universitas Mulia di ruang Ketua DPRD, Senin (2/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah pertanyaan dan tuntutan terkait proyek pembangunan serta kebijakan pemerintah kota.

    Audiensi diawali dengan pertanyaan mahasiswa Uniba mengenai progres pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat. Mahasiswa menyoroti adanya dugaan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,6 miliar dalam proyek tersebut dan mempertanyakan apakah dana itu sudah dikembalikan.

    Menanggapi hal tersebut, Yono Suherman menjelaskan, persoalan itu telah ditangani oleh Inspektorat dan pihak terkait diberi tenggat waktu hingga Maret 2026 untuk mengembalikan dana tersebut.

    “Sudah ditangani pihak inspektorat dan diberi waktu selama tiga bulan untuk pengembalian,” ucap Yono usai audensi.

    Tidak hanya itu, mahasiswa juga mempertanyakan keberlanjutan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya disebut akan menangani persoalan tersebut. Mereka meminta kejelasan apakah Pansus tersebut masih berjalan atau tidak.

    “Isu lain yang disoroti adalah rencana pembangunan flyover Rapak. Mahasiswa mempertanyakan apakah proyek tersebut benar-benar akan direalisasikan atau hanya sebatas wacana,” lanjutnya.

    Tak hanya itu, program pendidikan Gratispol juga menjadi perhatian. Mahasiswa menilai pelaksanaan program tersebut belum merata. Mereka menyebut mahasiswa angkatan semester 3, 4, 5 bahkan 6 dan 7 belum seluruhnya menerima manfaat, sementara penerima yang baru terdata berasal dari angkatan 2025.

    “Ini juga menjadi pertanyaan sampai di mana realisasinya,” kata perwakilan mahasiswa dalam audiensi.

    Mahasiswa juga menyinggung pembangunan Plaza 88 yang berada di depan BSCC Dome Balikpapan. Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Namun, aktivitas di lapangan disebut masih berlangsung.

    Menanggapi hal ini, Yono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD dan instansi terkait, termasuk Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

    “Izin itu rangkaiannya banyak, ada izin amdal, izin pembangunan, dan izin lainnya. Bisa saja yang berjalan sekarang berbeda dengan yang dipersoalkan. Tapi tetap akan kami cek,” jelasnya.

    Dia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, DPRD akan meminta Satpol PP atau dinas terkait untuk melakukan penyetopan atau penyegelan kegiatan.

    “Kalau memang melanggar, akan kami minta untuk dihentikan atau disegel agar jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

    Selain pembangunan, mahasiswa juga menyoroti persoalan lalu lintas, khususnya pasca insiden di kawasan Kilometer 3. Mereka meminta pemerintah kota mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

    Mahasiswa juga menyinggung surat edaran tahun 2022 terkait pembatasan operasional kendaraan beroda enam ke atas yang hanya diperbolehkan beroperasi pukul 05.00 hingga 22.00 Wita. Mereka menilai masih banyak pelanggaran di lapangan dan meminta adanya sanksi tegas.

    “Saya ingin konkret, bukan hanya preventif. Kalau bisa ada sanksi, supaya tidak ada lagi oknum yang melanggar,” tuturnya.

    Menutup audiensi, mahasiswa meminta adanya berita acara hasil pertemuan serta kejelasan langkah konkret DPRD atas berbagai persoalan yang disampaikan.

    Dirinya memastikan seluruh aspirasi telah dijawab dalam forum tersebut dan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas komisi dan instansi teknis. DPRD juga berencana kembali melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan aktivitas proyek yang dipersoalkan sesuai dengan ketentuan perizinan.

    “Kalau di lapangan masih berkegiatan dan itu melanggar, kami akan minta untuk dihentikan. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)