DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    KUA-PPAS Jadi Agenda Krusial DPRD Balikpapan pada Sidang III 2025–2026

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Mei 2026 pukul 18:49 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono saat berada di kantor DPRD. (Foto: Tangkapan layar/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyampaikan bahwa DPRD akan segera memasuki masa sidang III tahun sidang 2025–2026 dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian utama.

    “Salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD 2026,” ucap Budiono kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

    Dia menjelaskan, dalam satu tahun sidang, DPRD membagi kegiatan menjadi tiga masa sidang. Setiap masa sidang berlangsung selama empat bulan dan biasanya ditutup dengan kegiatan reses.

    Kegiatan reses ini dimanfaatkan anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi, masukan, serta berbagai permasalahan yang berkembang di lapangan.

    “Di masa sidang III ini, fokus utama kami adalah pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2026. Ini menjadi agenda krusial karena menyangkut penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi, DPRD telah melakukan sejumlah rapat internal, termasuk rapat panitia, untuk mematangkan berbagai isu yang akan dibahas. 

    “Sejumlah isu krusial pun telah diidentifikasi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan,” lanjutnya.

    Terkait jadwal, Budiono menyebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026. Prosesnya akan diawali dengan rapat bersama mitra kerja di masing-masing komisi DPRD. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk pendalaman dan sinkronisasi program serta anggaran.

    “Setelah melalui tahapan tersebut, barulah masuk ke proses penetapan anggaran perubahan APBD 2026,” terangnya.

    Selain pembahasan anggaran, DPRD juga telah menyepakati sejumlah agenda lain melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). Agenda tersebut meliputi pelaksanaan reses, dialog dengan warga, serta sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada masyarakat.

    Wakil ketua menegaskan, seluruh agenda yang telah disusun diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Ia juga menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS sebagai landasan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini di Kota Balikpapan,” akunya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    KUA-PPAS Jadi Agenda Krusial DPRD Balikpapan pada Sidang III 2025–2026

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    06 Mei 2026 pukul 18:49 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono saat berada di kantor DPRD. (Foto: Tangkapan layar/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, menyampaikan bahwa DPRD akan segera memasuki masa sidang III tahun sidang 2025–2026 dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian utama.

    “Salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan APBD 2026,” ucap Budiono kepada awak media, Rabu (6/5/2026).

    Dia menjelaskan, dalam satu tahun sidang, DPRD membagi kegiatan menjadi tiga masa sidang. Setiap masa sidang berlangsung selama empat bulan dan biasanya ditutup dengan kegiatan reses.

    Kegiatan reses ini dimanfaatkan anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi, masukan, serta berbagai permasalahan yang berkembang di lapangan.

    “Di masa sidang III ini, fokus utama kami adalah pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2026. Ini menjadi agenda krusial karena menyangkut penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sebelum masuk ke tahap pembahasan resmi, DPRD telah melakukan sejumlah rapat internal, termasuk rapat panitia, untuk mematangkan berbagai isu yang akan dibahas. 

    “Sejumlah isu krusial pun telah diidentifikasi, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Balikpapan,” lanjutnya.

    Terkait jadwal, Budiono menyebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan mulai berlangsung pada Juni 2026. Prosesnya akan diawali dengan rapat bersama mitra kerja di masing-masing komisi DPRD. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk pendalaman dan sinkronisasi program serta anggaran.

    “Setelah melalui tahapan tersebut, barulah masuk ke proses penetapan anggaran perubahan APBD 2026,” terangnya.

    Selain pembahasan anggaran, DPRD juga telah menyepakati sejumlah agenda lain melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). Agenda tersebut meliputi pelaksanaan reses, dialog dengan warga, serta sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada masyarakat.

    Wakil ketua menegaskan, seluruh agenda yang telah disusun diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Ia juga menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS sebagai landasan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, agar tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini di Kota Balikpapan,” akunya. (Adv)

    (Sf/Lo)