Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
DPRD Kota Balikpapan
Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Balikpapan ke Perumahan Wika Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke Perumahan Wika RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Perum Pemda Balikpapan Baru (BB) Senin (17/2/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait akses jalan yang dibuka 24 jam di lokasi tersebut.
Namun, kunjungan yang bertujuan untuk meninjau kondisi di lapangan ini diwarnai keributan antara anggota DPRD dan warga setempat akibat kesalahpahaman. Hal ini membuat kunlap tersebut tidak berhasil mencapai solusi yang diharapkan.
Wakil Ketua Komisi III, Halili Adi Negara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap warga yang terkesan arogan dan mencaci maki anggota DPRD.
"Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka mendukung kami, bukan mencaci kami. Kami sangat kecewa," ujar Halili kepada awak media.
Halili menambahkan, tujuan kunlap ini adalah untuk mencari solusi atas keluhan warga. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang penerangan jalan di lokasi tersebut serta perbaikan akses jalan.
“Kami datang untuk mencari solusi, bukan untuk dihina. Jadi, tolong jaga sikap dan ucapan," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua RT 15 Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso menjelaskan, ketegangan ini terjadi akibat miskomunikasi antara warga dan pihak pemerintah terkait kebijakan yang sedang diterapkan.
“Ini adalah pembelajaran bahwa dalam demokrasi, komunikasi yang baik sangat penting," kata Slamet.
Slamet menambahkan, bahwa kebijakan yang dibahas masih dalam tahap uji coba dan evaluasi. Oleh karena itu, aspirasi warga akan dipertimbangkan oleh pemerintah kota. Ia juga meminta maaf atas sikap beberapa warga yang mungkin tidak menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
"Saya atas nama warga RT 15 mohon maaf jika ada yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang kurang tepat," paparnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
DPRD Kota Balikpapan
Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Balikpapan ke Perumahan Wika Balikpapan Utara. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (Kunlap) ke Perumahan Wika RT 15 Kelurahan Gunung Samarinda Baru dan Perum Pemda Balikpapan Baru (BB) Senin (17/2/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait akses jalan yang dibuka 24 jam di lokasi tersebut.
Namun, kunjungan yang bertujuan untuk meninjau kondisi di lapangan ini diwarnai keributan antara anggota DPRD dan warga setempat akibat kesalahpahaman. Hal ini membuat kunlap tersebut tidak berhasil mencapai solusi yang diharapkan.
Wakil Ketua Komisi III, Halili Adi Negara, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap warga yang terkesan arogan dan mencaci maki anggota DPRD.
"Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka mendukung kami, bukan mencaci kami. Kami sangat kecewa," ujar Halili kepada awak media.
Halili menambahkan, tujuan kunlap ini adalah untuk mencari solusi atas keluhan warga. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang penerangan jalan di lokasi tersebut serta perbaikan akses jalan.
“Kami datang untuk mencari solusi, bukan untuk dihina. Jadi, tolong jaga sikap dan ucapan," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua RT 15 Gunung Samarinda Baru, Slamet Imam Santoso menjelaskan, ketegangan ini terjadi akibat miskomunikasi antara warga dan pihak pemerintah terkait kebijakan yang sedang diterapkan.
“Ini adalah pembelajaran bahwa dalam demokrasi, komunikasi yang baik sangat penting," kata Slamet.
Slamet menambahkan, bahwa kebijakan yang dibahas masih dalam tahap uji coba dan evaluasi. Oleh karena itu, aspirasi warga akan dipertimbangkan oleh pemerintah kota. Ia juga meminta maaf atas sikap beberapa warga yang mungkin tidak menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
"Saya atas nama warga RT 15 mohon maaf jika ada yang menyampaikan aspirasi dengan cara yang kurang tepat," paparnya. (Adv)
(Sf/Rs)