Cari disini...

Seputarfakta.com - Maya Sari -
DPRD Kota Balikpapan
Komisi III DPRD Balikpapan siap kawal dan awasi kegiatan pekerjaan bozem yang dilakukan pihak pengembang Grand City. (Foto: Halili/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali memanggil pihak pengembang Grand City, yakni PT Sinarmas Wisesa, untuk menindaklanjuti komitmen penyelesaian pembangunan dua bozem (bendungan pengendali) yang menjadi bagian dari tanggung jawab pengembang dalam pengendalian banjir di kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Sinarmas Wisesa menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan bozem kedua dan ketiga.
“Bozem kedua saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025,” ujar wakil ketua komisi III saat dihubungi awak media melalui telepon, Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, bozem ketiga yang terletak di belakang area food court Grand City masih dalam tahap administrasi. Proyek ini akan segera masuk proses lelang, yang mana pekerjaannya dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 10 Juni 2025.
Selain itu, perubahan metode pengerjaan bozem ketiga sempat dibahas, dari yang awalnya menggunakan sistem Bonvel menjadi Sepunbel, karena dinilai lebih aman untuk mengantisipasi potensi longsor di kemudian hari.
"Perubahan metode ini juga berdampak pada dokumen administrasi yang harus disesuaikan," terang Halili.
Sedangkan untuk pekerjaan Bozem ketiga direncanakan selesai pada akhir Desember 2025, tergantung kondisi cuaca. Jika cuaca tidak mendukung, pekerjaan diperkirakan bisa saja mengalami keterlambatan.
Komisi III menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan dua bozem tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
Ia melanjutkan, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak legislatif, tetapi juga melibatkan dinas terkait, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
“Kami akan mengawasi langsung pekerjaan di lapangan bersama dinas teknis agar pelaksanaan sesuai spesifikasi dan jadwal yang telah disepakati," lanjutnya.
Terkait luas lahan yang dikerjakan, dirinya mengungkapkan bahwa bozem kedua memiliki luas sekitar 1,7 hektare, sementara bozem ketiga yang berlokasi di belakang area food court mencakup area sekitar 6 hektare.
Ia menambahkan, jika PT Sinarmas tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, maka Komisi III tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.
“Jika pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal, kami dari Komisi III akan merekomendasikan penghentian seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan PT Sinarmas,” tegasnya.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam mendukung pengendalian banjir dan tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kota Balikpapan, khususnya di wilayah-wilayah pengembangan permukiman baru. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...

Seputarfakta.com - Maya Sari -
DPRD Kota Balikpapan

Komisi III DPRD Balikpapan siap kawal dan awasi kegiatan pekerjaan bozem yang dilakukan pihak pengembang Grand City. (Foto: Halili/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali memanggil pihak pengembang Grand City, yakni PT Sinarmas Wisesa, untuk menindaklanjuti komitmen penyelesaian pembangunan dua bozem (bendungan pengendali) yang menjadi bagian dari tanggung jawab pengembang dalam pengendalian banjir di kawasan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Sinarmas Wisesa menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan bozem kedua dan ketiga.
“Bozem kedua saat ini progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025,” ujar wakil ketua komisi III saat dihubungi awak media melalui telepon, Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, bozem ketiga yang terletak di belakang area food court Grand City masih dalam tahap administrasi. Proyek ini akan segera masuk proses lelang, yang mana pekerjaannya dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 10 Juni 2025.
Selain itu, perubahan metode pengerjaan bozem ketiga sempat dibahas, dari yang awalnya menggunakan sistem Bonvel menjadi Sepunbel, karena dinilai lebih aman untuk mengantisipasi potensi longsor di kemudian hari.
"Perubahan metode ini juga berdampak pada dokumen administrasi yang harus disesuaikan," terang Halili.
Sedangkan untuk pekerjaan Bozem ketiga direncanakan selesai pada akhir Desember 2025, tergantung kondisi cuaca. Jika cuaca tidak mendukung, pekerjaan diperkirakan bisa saja mengalami keterlambatan.
Komisi III menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan dua bozem tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.
Ia melanjutkan, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak legislatif, tetapi juga melibatkan dinas terkait, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.
“Kami akan mengawasi langsung pekerjaan di lapangan bersama dinas teknis agar pelaksanaan sesuai spesifikasi dan jadwal yang telah disepakati," lanjutnya.
Terkait luas lahan yang dikerjakan, dirinya mengungkapkan bahwa bozem kedua memiliki luas sekitar 1,7 hektare, sementara bozem ketiga yang berlokasi di belakang area food court mencakup area sekitar 6 hektare.
Ia menambahkan, jika PT Sinarmas tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan, maka Komisi III tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.
“Jika pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal, kami dari Komisi III akan merekomendasikan penghentian seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan PT Sinarmas,” tegasnya.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya DPRD dalam mendukung pengendalian banjir dan tata kelola lingkungan yang lebih baik di Kota Balikpapan, khususnya di wilayah-wilayah pengembangan permukiman baru. (Adv)
(Sf/Rs)