DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Komisi III DPRD Balikpapan Dukung Penetapan Jalan MT Haryono Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyambut baik rencana Pemerintah Kota Balikpapan yang akan menetapkan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kebijakan ini dinilai selaras dengan upaya memperindah kota, sekaligus menciptakan ketertiban dalam penggunaan jalan.

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penerapan KTL dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru, terutama dalam mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut.

    “Prinsipnya kami mendukung, karena ini langkah baik untuk menata kota. Tetapi jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan di lapangan. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten,” ucap Yusri saat ditemui awak media, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) perlu memastikan aturan baru di kawasan KTL tidak berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi warga. Banyak pelaku usaha, seperti toko dan warung di MT Haryono, masih bergantung pada area parkir di tepi jalan.

    “Kalau ada larangan parkir di badan jalan, maka pemerintah harus menyiapkan solusi. Jangan sampai usaha warga justru mati karena aturan baru. Penertiban boleh, tapi harus tetap menjaga keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan ekonomi,” jelasnya.

    Yusri juga menyoroti kawasan Ciputra yang dinilai berpotensi dijadikan area parkir alternatif. Ia menyarankan agar pengelola kawasan serta pihak kelurahan seperti Damai Baru dan Damai Bahagia dilibatkan sejak awal agar kebijakan bisa berjalan efektif.

    “Pemerintah bisa berkoordinasi dengan kelurahan dan Kasi Trantib untuk menyiapkan lokasi parkir sementara. Jangan hanya muncul saat ada razia. Penataan harus berkelanjutan dan terintegrasi,” tambahnya.

    Lebih jauh, Yusri menyebut kebijakan serupa dapat diterapkan secara bertahap di Jalan Ahmad Yani, sejalan dengan rencana besar penataan transportasi dan ruang publik di Balikpapan.

    Ia berharap setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menekankan penegakan aturan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi.

    “Ketertiban memang penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana aturan itu bisa diterima dan dijalankan bersama warga. Kalau semua pihak diajak bicara, hasilnya pasti lebih baik,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Komisi III DPRD Balikpapan Dukung Penetapan Jalan MT Haryono Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — Komisi III DPRD Kota Balikpapan menyambut baik rencana Pemerintah Kota Balikpapan yang akan menetapkan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kebijakan ini dinilai selaras dengan upaya memperindah kota, sekaligus menciptakan ketertiban dalam penggunaan jalan.

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penerapan KTL dilakukan secara matang dan tidak terburu-buru, terutama dalam mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang jalur tersebut.

    “Prinsipnya kami mendukung, karena ini langkah baik untuk menata kota. Tetapi jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan kebingungan di lapangan. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten,” ucap Yusri saat ditemui awak media, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) perlu memastikan aturan baru di kawasan KTL tidak berdampak negatif terhadap aktivitas ekonomi warga. Banyak pelaku usaha, seperti toko dan warung di MT Haryono, masih bergantung pada area parkir di tepi jalan.

    “Kalau ada larangan parkir di badan jalan, maka pemerintah harus menyiapkan solusi. Jangan sampai usaha warga justru mati karena aturan baru. Penertiban boleh, tapi harus tetap menjaga keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan ekonomi,” jelasnya.

    Yusri juga menyoroti kawasan Ciputra yang dinilai berpotensi dijadikan area parkir alternatif. Ia menyarankan agar pengelola kawasan serta pihak kelurahan seperti Damai Baru dan Damai Bahagia dilibatkan sejak awal agar kebijakan bisa berjalan efektif.

    “Pemerintah bisa berkoordinasi dengan kelurahan dan Kasi Trantib untuk menyiapkan lokasi parkir sementara. Jangan hanya muncul saat ada razia. Penataan harus berkelanjutan dan terintegrasi,” tambahnya.

    Lebih jauh, Yusri menyebut kebijakan serupa dapat diterapkan secara bertahap di Jalan Ahmad Yani, sejalan dengan rencana besar penataan transportasi dan ruang publik di Balikpapan.

    Ia berharap setiap kebijakan yang diterapkan tidak hanya menekankan penegakan aturan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk beradaptasi.

    “Ketertiban memang penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana aturan itu bisa diterima dan dijalankan bersama warga. Kalau semua pihak diajak bicara, hasilnya pasti lebih baik,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)