DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Komisi II DPRD Balikpapan Sidak Pastikan Minyak dan Lainnya Dijual Sesuai Takaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi II DPRD Balikpapan bersama Dinas Perdagangan Balikpapan pastikan timbangan yang digunakan distributor sesuai dengan takaran. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor dan pasar untuk memastikan takaran minyak goreng dan bahan pokok lainnya dijual sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Sidak ini terkait dengan isu nasional tentang kurangnya takaran pada produk minyak goreng kemasan merek minyakkita, beras dan gula kiloan.

    Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Selasa (18/3/2025). 

    “Sasarannya kami memeriksa di daerah Gunung Malang, Balikpapan Tengah dan Pandan Wangi, Balikpapan Barat untuk memastikan kualitas dan takaran barang yang dijual,” ucap Taufik kepada media.

    Taufik menjelaskan, selama sidak, ditemukan beberapa temuan terkait timbangan yang belum ditera, namun selisihnya sangat kecil sekitar 0,2 ml dan masih dalam batas toleransi. 

    Selain itu, produk minyak goreng merek Rose Brand dan Minyakkita yang tengah menjadi sorotan nasional juga terbukti sesuai takaran dan aman di Balikpapan.

    “Kami sudah memeriksa distributor dan beberapa produk Minyakkita, dan kami menemukan beberapa kemasan yang takarannya pas bahkan ada yang lebih,” akunya

    Dirinya menambahkan, bahwa masalah takaran mungkin lebih banyak terjadi di daerah Jawa, dan berharap Balikpapan tidak terdampak isu tersebut, karena pemantauan oleh Disdag Balikpapan berjalan dengan baik.

    Tempat yang sama, Anggota Komisi II, Subari menambahkan, bahwa sidak ini bertujuan untuk melindungi konsumen di Balikpapan dari potensi kerugian akibat takaran yang tidak sesuai. 

    “Kami memastikan apakah di Balikpapan juga ada masalah seperti yang terjadi di tempat lain, dan Alhamdulillah kami tidak menemui masalah tersebut,” jelasnya.

    Subari juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan minyak curah yang sering kali ditimbang oleh pedagang setempat.

    Beberapa pedagang ditemukan belum menera timbangan mereka, yang bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu, Disdag diharapkan untuk terus mengingatkan pedagang agar timbangan mereka selalu tertera dengan baik.

    “Jika ada selisih kecil dalam timbangan, ini bisa merugikan masyarakat. Kami berharap Disdag segera melakukan tera ulang agar tidak ada kerugian bagi konsumen,” ungkapnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Komisi II DPRD Balikpapan Sidak Pastikan Minyak dan Lainnya Dijual Sesuai Takaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi II DPRD Balikpapan bersama Dinas Perdagangan Balikpapan pastikan timbangan yang digunakan distributor sesuai dengan takaran. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa distributor dan pasar untuk memastikan takaran minyak goreng dan bahan pokok lainnya dijual sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Sidak ini terkait dengan isu nasional tentang kurangnya takaran pada produk minyak goreng kemasan merek minyakkita, beras dan gula kiloan.

    Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, Selasa (18/3/2025). 

    “Sasarannya kami memeriksa di daerah Gunung Malang, Balikpapan Tengah dan Pandan Wangi, Balikpapan Barat untuk memastikan kualitas dan takaran barang yang dijual,” ucap Taufik kepada media.

    Taufik menjelaskan, selama sidak, ditemukan beberapa temuan terkait timbangan yang belum ditera, namun selisihnya sangat kecil sekitar 0,2 ml dan masih dalam batas toleransi. 

    Selain itu, produk minyak goreng merek Rose Brand dan Minyakkita yang tengah menjadi sorotan nasional juga terbukti sesuai takaran dan aman di Balikpapan.

    “Kami sudah memeriksa distributor dan beberapa produk Minyakkita, dan kami menemukan beberapa kemasan yang takarannya pas bahkan ada yang lebih,” akunya

    Dirinya menambahkan, bahwa masalah takaran mungkin lebih banyak terjadi di daerah Jawa, dan berharap Balikpapan tidak terdampak isu tersebut, karena pemantauan oleh Disdag Balikpapan berjalan dengan baik.

    Tempat yang sama, Anggota Komisi II, Subari menambahkan, bahwa sidak ini bertujuan untuk melindungi konsumen di Balikpapan dari potensi kerugian akibat takaran yang tidak sesuai. 

    “Kami memastikan apakah di Balikpapan juga ada masalah seperti yang terjadi di tempat lain, dan Alhamdulillah kami tidak menemui masalah tersebut,” jelasnya.

    Subari juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan minyak curah yang sering kali ditimbang oleh pedagang setempat.

    Beberapa pedagang ditemukan belum menera timbangan mereka, yang bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen. Oleh karena itu, Disdag diharapkan untuk terus mengingatkan pedagang agar timbangan mereka selalu tertera dengan baik.

    “Jika ada selisih kecil dalam timbangan, ini bisa merugikan masyarakat. Kami berharap Disdag segera melakukan tera ulang agar tidak ada kerugian bagi konsumen,” ungkapnya. (Adv)

    (Sf/Rs)