DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Iwan Wahyudi Dorong Sinergi OPD Wujudkan Balikpapan Kota Layak Anak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    20 Februari 2026 pukul 12:13 WITA

    Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadikan predikat Kota Layak Anak sebagai perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

    Menurut Iwan, Balikpapan telah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kota yang ramah anak. Bahkan, belum lama ini Taman Bekapai atau taman literasi diresmikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bagian dari penguatan fasilitas ramah anak di daerah.

    “Ini harus menjadi spirit dan semangat dalam Rencana Strategis (Renstra) pembangunan Kota Balikpapan di seluruh OPD,” ucap Iwan saat ditemui kantor DPRD, Jumat (20/2/2026).

    Iwan menilai, upaya mewujudkan kota layak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai leading sector.

    “Terlebih, anggaran yang dimiliki dinas tersebut dinilai masih terbatas,” lanjutnya.

    Karena itu, ia mendorong adanya harmonisasi dan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya mencontohkan peran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan ramah anak.

    “Semua OPD harus terlibat. Dengan begitu, DP3AKB akan terbantu dalam menyusun kebijakan yang benar-benar mendorong terwujudnya kota layak anak yang sesungguhnya,” jelasnya.

    Dia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dapat menghadirkan ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak dan taman literasi. Selain itu, setiap pembangunan gedung maupun fasilitas publik perlu menyediakan ruang bermain anak, serta ruang laktasi bagi ibu menyusui.

    Menurutnya, ketentuan tersebut sebetulnya dapat dituangkan dalam peraturan kepala daerah agar menjadi kewajiban bagi pengelola gedung dan fasilitas umum, seperti perbankan, rumah sakit, maupun pusat layanan publik lainnya.

    “Gedung-gedung atau fasilitas publik harus memiliki ruang yang ramah anak. Ini harus menjadi atensi bersama,” tegasnya.

    Dirinya berharap kebijakan yang terintegrasi dalam Renstra dan peraturan daerah mampu memperkuat komitmen Balikpapan sebagai kota layak anak. Ditegaskan, investasi pada pemenuhan hak anak merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.

    “Anak adalah masa depan kita semua. Kalau kita serius mendukung kota layak anak, berarti kita sedang menyiapkan masa depan Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Iwan Wahyudi Dorong Sinergi OPD Wujudkan Balikpapan Kota Layak Anak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    20 Februari 2026 pukul 12:13 WITA

    Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menjadikan predikat Kota Layak Anak sebagai perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah.

    Menurut Iwan, Balikpapan telah memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kota yang ramah anak. Bahkan, belum lama ini Taman Bekapai atau taman literasi diresmikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai bagian dari penguatan fasilitas ramah anak di daerah.

    “Ini harus menjadi spirit dan semangat dalam Rencana Strategis (Renstra) pembangunan Kota Balikpapan di seluruh OPD,” ucap Iwan saat ditemui kantor DPRD, Jumat (20/2/2026).

    Iwan menilai, upaya mewujudkan kota layak anak tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai leading sector.

    “Terlebih, anggaran yang dimiliki dinas tersebut dinilai masih terbatas,” lanjutnya.

    Karena itu, ia mendorong adanya harmonisasi dan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pihaknya mencontohkan peran Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan ramah anak.

    “Semua OPD harus terlibat. Dengan begitu, DP3AKB akan terbantu dalam menyusun kebijakan yang benar-benar mendorong terwujudnya kota layak anak yang sesungguhnya,” jelasnya.

    Dia mencontohkan, Dinas Pekerjaan Umum dapat menghadirkan ruang terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas bermain anak dan taman literasi. Selain itu, setiap pembangunan gedung maupun fasilitas publik perlu menyediakan ruang bermain anak, serta ruang laktasi bagi ibu menyusui.

    Menurutnya, ketentuan tersebut sebetulnya dapat dituangkan dalam peraturan kepala daerah agar menjadi kewajiban bagi pengelola gedung dan fasilitas umum, seperti perbankan, rumah sakit, maupun pusat layanan publik lainnya.

    “Gedung-gedung atau fasilitas publik harus memiliki ruang yang ramah anak. Ini harus menjadi atensi bersama,” tegasnya.

    Dirinya berharap kebijakan yang terintegrasi dalam Renstra dan peraturan daerah mampu memperkuat komitmen Balikpapan sebagai kota layak anak. Ditegaskan, investasi pada pemenuhan hak anak merupakan langkah strategis untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.

    “Anak adalah masa depan kita semua. Kalau kita serius mendukung kota layak anak, berarti kita sedang menyiapkan masa depan Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)