DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Harga LPG Melambung, Iwan Wahyudi Dorong Perwali dan Pengawasan Ketat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 17:51 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi kembali menyoroti persoalan pendistribusian gas LPG bersubsidi yang dinilai masih bermasalah di lapangan.

    Ia menyebut harga jual di tingkat pengecer kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga memberatkan masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah.

    “Persoalan ini bukan hal baru dan telah berulang kali terjadi di Kota Balikpapan. Kondisi tersebut menjadi persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh,” ucap Iwan kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

    Iwan menilai perlu adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk membenahi tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

    “Ini sudah berulang kali kami sampaikan. Saya kira teman-teman di DPRD, khususnya Komisi II perlu melakukan harmonisasi dan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk merapikan persoalan ini,” terangnya.

    Koordinasi dengan pihak Pertamina sebagai penyalur resmi LPG sangat penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, mulai dari agen hingga ke pengecer.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan juga diminta meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah praktik penjualan di atas HET.

    Ia mengungkap DPRD melalui Komisi I tengah mendorong adanya terobosan regulasi di tingkat daerah. Salah satu opsi yang dikaji adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan lain yang dapat memperkuat pengendalian distribusi dan harga LPG bersubsidi.

    “Kami mencoba mengkaji dan mendiskusikan hal ini di Komisi I. Apakah perlu perwali atau regulasi daerah yang mengatur lebih tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pengecer yang menjual jauh di atas harga eceran tertinggi,” tegasnya.

    Selain memperbaiki sistem distribusi agar lebih tertata, penegakan aturan juga harus diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

    Iwan mengingatkan LPG bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Karena itu, distribusi yang tidak tepat sasaran maupun praktik penjualan dengan harga tinggi dinilai mencederai tujuan subsidi pemerintah.

    “DPRD berharap melalui sinergi antara legislatif, pemerintah daerah dan pihak terkait, persoalan distribusi LPG di Balikpapan dapat segera dibenahi demi melindungi kepentingan masyarakat kecil,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Harga LPG Melambung, Iwan Wahyudi Dorong Perwali dan Pengawasan Ketat

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Maret 2026 pukul 17:51 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi kembali menyoroti persoalan pendistribusian gas LPG bersubsidi yang dinilai masih bermasalah di lapangan.

    Ia menyebut harga jual di tingkat pengecer kerap melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga memberatkan masyarakat, terutama kalangan berpenghasilan rendah.

    “Persoalan ini bukan hal baru dan telah berulang kali terjadi di Kota Balikpapan. Kondisi tersebut menjadi persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh,” ucap Iwan kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

    Iwan menilai perlu adanya langkah konkret dan sinergi lintas sektor untuk membenahi tata kelola distribusi LPG bersubsidi agar lebih tertib dan tepat sasaran.

    “Ini sudah berulang kali kami sampaikan. Saya kira teman-teman di DPRD, khususnya Komisi II perlu melakukan harmonisasi dan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk merapikan persoalan ini,” terangnya.

    Koordinasi dengan pihak Pertamina sebagai penyalur resmi LPG sangat penting untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, mulai dari agen hingga ke pengecer.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait, khususnya Dinas Perdagangan juga diminta meningkatkan pengawasan di lapangan guna mencegah praktik penjualan di atas HET.

    Ia mengungkap DPRD melalui Komisi I tengah mendorong adanya terobosan regulasi di tingkat daerah. Salah satu opsi yang dikaji adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) atau aturan lain yang dapat memperkuat pengendalian distribusi dan harga LPG bersubsidi.

    “Kami mencoba mengkaji dan mendiskusikan hal ini di Komisi I. Apakah perlu perwali atau regulasi daerah yang mengatur lebih tegas, termasuk pemberian sanksi kepada pengecer yang menjual jauh di atas harga eceran tertinggi,” tegasnya.

    Selain memperbaiki sistem distribusi agar lebih tertata, penegakan aturan juga harus diperkuat melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

    Iwan mengingatkan LPG bersubsidi merupakan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Karena itu, distribusi yang tidak tepat sasaran maupun praktik penjualan dengan harga tinggi dinilai mencederai tujuan subsidi pemerintah.

    “DPRD berharap melalui sinergi antara legislatif, pemerintah daerah dan pihak terkait, persoalan distribusi LPG di Balikpapan dapat segera dibenahi demi melindungi kepentingan masyarakat kecil,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)