Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara kepada awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyatakan sikap tegas fraksinya yang menolak rencana pembangunan rumah jabatan wakil wali (Wawali) Kota Balikpapan.
Dirinya menyebut, Fraksi PKB menjadi yang pertama menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan baru tersebut. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika yang dilakukan hanya sebatas renovasi.
“Kalau renovasi silakan, karena bangunan itu masuk dalam cagar budaya yang memiliki nilai sejarah. Tetapi kalau pembangunan ulang, kami menolak,” ucap Halili kepada awak media, Senin (4/5/2026).
Menurut Halili, meskipun rencana tersebut nantinya akan dibahas di internal Komisi III DPRD Balikpapan, ia tetap akan konsisten menyampaikan penolakan.
Ia juga mempertanyakan munculnya anggaran pembangunan rumah jabatan wawali kota yang disebut mencapai Rp14 miliar. Purnawirawan TNI AD ini mengaku tidak mengetahui adanya penganggaran tersebut, karena tidak pernah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Saya tidak tahu anggaran itu, karena tidak pernah dibahas di banggar. Lalu kenapa tiba-tiba muncul ke publik,” kata Politisi PKB.
Dia juga menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat yang meminta agar bangunan tersebut tidak dibangun ulang. Sebab bangunan lama dinilai memiliki nilai historis dan termasuk dalam kategori cagar budaya.
“Kalau itu rumah tua dan masuk cagar budaya, seharusnya tidak boleh diratakan. Renovasi saja, bukan dibangun ulang,” tegasnya.
Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara juga meminta agar persoalan ini tidak diarahkan kepada wawali kota, karena yang bersangkutan hanya menempati rumah jabatan tersebut. Sementara, proses penganggaran berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Terkait besaran anggaran Rp14 miliar, dia menilai jumlah tersebut bahkan belum tentu mencukupi jika digunakan untuk pembangunan baru. Namun, ia tetap mengingatkan agar perencanaan anggaran dilakukan secara matang dan transparan.
“Kalau untuk bangunan baru, mungkin saja anggaran itu belum cukup. Tapi yang saya sayangkan, ini tidak pernah dibahas di banggar sebelumnya,” ungkapnya.
Ditegaskan, sebagai anggota banggar dan Ketua Fraksi PKB, ia tidak dapat menyetujui program yang tidak melalui proses pembahasan resmi. Dirinya menilai, setiap rencana penggunaan anggaran harus disampaikan secara terbuka sejak awal.
Sebagai perbandingan, dia mencontohkan proyek pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur yang dibahas secara transparan di banggar dengan nilai anggaran mencapai Rp55 miliar.
“Yang ini justru membingungkan, karena tidak pernah dibahas, tapi sudah ada pemenang lelangnya,” katanya.
Oleh karena itu, Politisi PKB ini meminta agar rencana pembangunan rumah jabatan wakil wali kota tersebut ditunda terlebih dahulu, hingga dilakukan pembahasan resmi di Banggar DPRD. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara kepada awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyatakan sikap tegas fraksinya yang menolak rencana pembangunan rumah jabatan wakil wali (Wawali) Kota Balikpapan.
Dirinya menyebut, Fraksi PKB menjadi yang pertama menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan baru tersebut. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika yang dilakukan hanya sebatas renovasi.
“Kalau renovasi silakan, karena bangunan itu masuk dalam cagar budaya yang memiliki nilai sejarah. Tetapi kalau pembangunan ulang, kami menolak,” ucap Halili kepada awak media, Senin (4/5/2026).
Menurut Halili, meskipun rencana tersebut nantinya akan dibahas di internal Komisi III DPRD Balikpapan, ia tetap akan konsisten menyampaikan penolakan.
Ia juga mempertanyakan munculnya anggaran pembangunan rumah jabatan wawali kota yang disebut mencapai Rp14 miliar. Purnawirawan TNI AD ini mengaku tidak mengetahui adanya penganggaran tersebut, karena tidak pernah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Saya tidak tahu anggaran itu, karena tidak pernah dibahas di banggar. Lalu kenapa tiba-tiba muncul ke publik,” kata Politisi PKB.
Dia juga menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat yang meminta agar bangunan tersebut tidak dibangun ulang. Sebab bangunan lama dinilai memiliki nilai historis dan termasuk dalam kategori cagar budaya.
“Kalau itu rumah tua dan masuk cagar budaya, seharusnya tidak boleh diratakan. Renovasi saja, bukan dibangun ulang,” tegasnya.
Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara juga meminta agar persoalan ini tidak diarahkan kepada wawali kota, karena yang bersangkutan hanya menempati rumah jabatan tersebut. Sementara, proses penganggaran berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Terkait besaran anggaran Rp14 miliar, dia menilai jumlah tersebut bahkan belum tentu mencukupi jika digunakan untuk pembangunan baru. Namun, ia tetap mengingatkan agar perencanaan anggaran dilakukan secara matang dan transparan.
“Kalau untuk bangunan baru, mungkin saja anggaran itu belum cukup. Tapi yang saya sayangkan, ini tidak pernah dibahas di banggar sebelumnya,” ungkapnya.
Ditegaskan, sebagai anggota banggar dan Ketua Fraksi PKB, ia tidak dapat menyetujui program yang tidak melalui proses pembahasan resmi. Dirinya menilai, setiap rencana penggunaan anggaran harus disampaikan secara terbuka sejak awal.
Sebagai perbandingan, dia mencontohkan proyek pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur yang dibahas secara transparan di banggar dengan nilai anggaran mencapai Rp55 miliar.
“Yang ini justru membingungkan, karena tidak pernah dibahas, tapi sudah ada pemenang lelangnya,” katanya.
Oleh karena itu, Politisi PKB ini meminta agar rencana pembangunan rumah jabatan wakil wali kota tersebut ditunda terlebih dahulu, hingga dilakukan pembahasan resmi di Banggar DPRD. (Adv)
(Sf/Lo)