Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyebut pengarusutamaan gender tidak boleh hanya dibebankan pada pemerintah kota, tetapi semua ikut terlibat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Muhammad Najib dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025).
Najib menyampaikan apresiasi kepada wali kota Balikpapan yang telah memaparkan Nota Penjelasan atas Raperda tersebut pada 26 Mei 2025. Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi dasar penting dalam memperkuat kebijakan kesetaraan gender di daerah.
“Raperda ini sangat diperlukan untuk mendorong agar isu gender menjadi bagian dari pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah, bukan lagi dianggap hal yang sepele,” ucap Najib dalam paparannya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, keberadaan Raperda ini penting untuk memperkuat komitmen Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Najib menegaskan, seluruh kebijakan pembangunan di Balikpapan harus memberikan manfaat yang setara dan adil bagi semua warga tanpa diskriminasi.
“Komitmen pengarusutamaan gender tidak boleh hanya dibebankan pada pemerintah kota, tetapi juga harus melibatkan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga daerah non-struktural, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat komitmen kebijakan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Raperda ini memberikan aturan yang jelas mengenai insentif dan sanksi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menerapkan penganggaran responsif gender.
Fraksi juga menyoroti kondisi fasilitas publik dan lingkungan pendidikan yang dinilai masih minim sarana prasarana ramah gender, seperti toilet dan ruang laktasi.
“Pemerintah harus memastikan bahwa fasilitas publik dan lingkungan pendidikan bisa diakses dan nyaman untuk semua, baik laki-laki, perempuan, maupun kelompok rentan lainnya,” tambahnya.
Najib menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan siap membahas Raperda Pengarusutamaan Gender secara intensif dan komprehensif bersama Pemkot Balikpapan. Pembahasan tersebut, kata dia, akan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar proporsional, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin Raperda ini menjadi landasan yang kuat bagi terwujudnya kota yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyebut pengarusutamaan gender tidak boleh hanya dibebankan pada pemerintah kota, tetapi semua ikut terlibat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Muhammad Najib dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan yang digelar di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025).
Najib menyampaikan apresiasi kepada wali kota Balikpapan yang telah memaparkan Nota Penjelasan atas Raperda tersebut pada 26 Mei 2025. Menurutnya, langkah itu sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi dasar penting dalam memperkuat kebijakan kesetaraan gender di daerah.
“Raperda ini sangat diperlukan untuk mendorong agar isu gender menjadi bagian dari pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah, bukan lagi dianggap hal yang sepele,” ucap Najib dalam paparannya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, keberadaan Raperda ini penting untuk memperkuat komitmen Pemkot Balikpapan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Najib menegaskan, seluruh kebijakan pembangunan di Balikpapan harus memberikan manfaat yang setara dan adil bagi semua warga tanpa diskriminasi.
“Komitmen pengarusutamaan gender tidak boleh hanya dibebankan pada pemerintah kota, tetapi juga harus melibatkan lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga daerah non-struktural, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat komitmen kebijakan, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar Raperda ini memberikan aturan yang jelas mengenai insentif dan sanksi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menerapkan penganggaran responsif gender.
Fraksi juga menyoroti kondisi fasilitas publik dan lingkungan pendidikan yang dinilai masih minim sarana prasarana ramah gender, seperti toilet dan ruang laktasi.
“Pemerintah harus memastikan bahwa fasilitas publik dan lingkungan pendidikan bisa diakses dan nyaman untuk semua, baik laki-laki, perempuan, maupun kelompok rentan lainnya,” tambahnya.
Najib menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan siap membahas Raperda Pengarusutamaan Gender secara intensif dan komprehensif bersama Pemkot Balikpapan. Pembahasan tersebut, kata dia, akan melibatkan berbagai pihak agar regulasi yang dihasilkan benar-benar proporsional, adil, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin Raperda ini menjadi landasan yang kuat bagi terwujudnya kota yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warga,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)