DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Fraksi NasDem DPRD Balikpapan Dukung Penataan Gudang dan Pengarusutamaan Gender

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

    Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

    Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas penjelasan terhadap dua Raperda yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan kota.

    Fraksi NasDem menilai, penataan dan pembinaan gudang di Balikpapan sangat mendesak dilakukan. Sebagai kota industri dan perdagangan, tingginya kebutuhan serta penggunaan gudang harus diatur dengan baik agar distribusi barang lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah tata ruang.

    “Pada dasarnya Fraksi NasDem sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menyusun regulasi yang mengatur penempatan dan penggunaan gudang agar lebih tertata sesuai tata ruang yang telah ditetapkan,” ucap Vera dalam pandangan umumnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya Raperda ini mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

    Selain itu, Fraksi NasDem mendorong adanya transparansi dalam pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG), baik terkait biaya maupun persyaratannya. Pemerintah juga diminta konsisten dalam mengawasi izin pendirian gudang agar sesuai dengan zonasi lingkungan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap permukiman warga.

    Terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi NasDem menilai kebijakan ini penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah.

    “Fraksi NasDem mengingatkan bahwa untuk mendukung Raperda ini diperlukan strategi khusus, seperti sosialisasi, edukasi, serta pemberdayaan perempuan dan anak,” lanjutnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Salah satu strategi yang diusulkan adalah meningkatkan edukasi publik dan memastikan adanya anggaran yang responsif gender.

    Selain itu, Fraksi NasDem mendorong pembentukan atau penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Gender serta sinkronisasi pelaksanaan pengarusutamaan gender dengan Perda Kota Layak Anak agar pelaksanaannya lebih efektif.

    Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem berharap terjalin kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengawal pembangunan.

    “Fraksi NasDem berkomitmen mendukung upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni dan membawa masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera,” tutup Vera. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Fraksi NasDem DPRD Balikpapan Dukung Penataan Gudang dan Pengarusutamaan Gender

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

    Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi NasDem, Vera Yulianti dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025).

    Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas penjelasan terhadap dua Raperda yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan kota.

    Fraksi NasDem menilai, penataan dan pembinaan gudang di Balikpapan sangat mendesak dilakukan. Sebagai kota industri dan perdagangan, tingginya kebutuhan serta penggunaan gudang harus diatur dengan baik agar distribusi barang lebih efektif dan tidak menimbulkan masalah tata ruang.

    “Pada dasarnya Fraksi NasDem sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk segera menyusun regulasi yang mengatur penempatan dan penggunaan gudang agar lebih tertata sesuai tata ruang yang telah ditetapkan,” ucap Vera dalam pandangan umumnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya Raperda ini mengacu pada regulasi yang lebih tinggi, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

    Selain itu, Fraksi NasDem mendorong adanya transparansi dalam pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG), baik terkait biaya maupun persyaratannya. Pemerintah juga diminta konsisten dalam mengawasi izin pendirian gudang agar sesuai dengan zonasi lingkungan yang telah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap permukiman warga.

    Terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi NasDem menilai kebijakan ini penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, serta pemberdayaan perempuan dalam pembangunan daerah.

    “Fraksi NasDem mengingatkan bahwa untuk mendukung Raperda ini diperlukan strategi khusus, seperti sosialisasi, edukasi, serta pemberdayaan perempuan dan anak,” lanjutnya.

    Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya integrasi perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Salah satu strategi yang diusulkan adalah meningkatkan edukasi publik dan memastikan adanya anggaran yang responsif gender.

    Selain itu, Fraksi NasDem mendorong pembentukan atau penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Gender serta sinkronisasi pelaksanaan pengarusutamaan gender dengan Perda Kota Layak Anak agar pelaksanaannya lebih efektif.

    Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem berharap terjalin kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengawal pembangunan.

    “Fraksi NasDem berkomitmen mendukung upaya mewujudkan Balikpapan sebagai kota layak huni dan membawa masyarakat menuju kehidupan yang sejahtera,” tutup Vera. (Adv)

    (Sf/Rs)