DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Fraksi Gerindra Dorong Penataan Gudang dan Penguatan Kesetaraan Gender di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto saat bacakan pandangan fraksi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto saat dihubungi awak media, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan, kedua Raperda itu menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang adil, inklusif, dan tertib.

    Terkait penataan gudang, Fraksi Gerindra menilai pesatnya perkembangan sarana perdagangan dan pergudangan di Balikpapan seiring otonomi daerah perlu diimbangi dengan pengaturan yang jelas.

    Saat ini, masih ditemukan sejumlah gudang yang berdiri tidak sesuai zona peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahkan berada di kawasan permukiman dan pusat kota. Kondisi tersebut, kata Danang, sering memicu persoalan sosial dan lalu lintas akibat keluar-masuk kendaraan besar di area padat penduduk.

    “Untuk menjaga estetika dan ketertiban kota, kami mendorong agar seluruh area pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan Km 13. Lokasi ini strategis karena dekat pelabuhan, jalan utama, tol Balsam, dan Bandara SAMS Sepinggan,” ucap Danang.

    Fraksi Gerindra juga mendukung Raperda ini sebagai payung hukum bagi pengawasan, penataan, dan pembinaan gudang agar sesuai tata ruang. Mereka menekankan pentingnya penyediaan fasilitas parkir truk dan kendaraan berat di dalam kawasan gudang untuk mencegah parkir liar di bahu jalan.

    “Selain itu, penegakan aturan diharapkan berjalan tegas namun tidak diskriminatif dengan tetap memberi masa transisi dan pembinaan bagi pelaku usaha yang sudah beroperasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di semua sektor pembangunan.

    Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Pokja PUG dan Focal Point Gender di setiap OPD, yang harus didukung dengan anggaran responsif gender (GRB) dan pelatihan aparatur agar mampu menyusun kebijakan berbasis kesetaraan.

    “Pembangunan harus berpihak kepada semua, bukan hanya sebagian. Raperda ini harus memastikan seluruh perencanaan dan penganggaran memperhatikan analisis gender serta kebutuhan kelompok rentan seperti anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

    Gerindra juga menekankan pentingnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin sebagai dasar analisis gender dalam perencanaan dan evaluasi program. Pemerintah diminta memastikan kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir.

    Selain sektor publik, Fraksi Gerindra mendorong dunia usaha turut menerapkan kebijakan ramah gender, seperti penyediaan ruang menyusui, cuti melahirkan, dan perlindungan bagi pekerja perempuan beratribut keagamaan.

    “Kami juga berharap adanya kemitraan strategis antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media untuk memperkuat implementasi kebijakan ini,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Fraksi Gerindra Dorong Penataan Gudang dan Penguatan Kesetaraan Gender di Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto saat bacakan pandangan fraksi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto saat dihubungi awak media, Selasa (28/10/2025). Ia menegaskan, kedua Raperda itu menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang adil, inklusif, dan tertib.

    Terkait penataan gudang, Fraksi Gerindra menilai pesatnya perkembangan sarana perdagangan dan pergudangan di Balikpapan seiring otonomi daerah perlu diimbangi dengan pengaturan yang jelas.

    Saat ini, masih ditemukan sejumlah gudang yang berdiri tidak sesuai zona peruntukan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bahkan berada di kawasan permukiman dan pusat kota. Kondisi tersebut, kata Danang, sering memicu persoalan sosial dan lalu lintas akibat keluar-masuk kendaraan besar di area padat penduduk.

    “Untuk menjaga estetika dan ketertiban kota, kami mendorong agar seluruh area pergudangan dipusatkan di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan Km 13. Lokasi ini strategis karena dekat pelabuhan, jalan utama, tol Balsam, dan Bandara SAMS Sepinggan,” ucap Danang.

    Fraksi Gerindra juga mendukung Raperda ini sebagai payung hukum bagi pengawasan, penataan, dan pembinaan gudang agar sesuai tata ruang. Mereka menekankan pentingnya penyediaan fasilitas parkir truk dan kendaraan berat di dalam kawasan gudang untuk mencegah parkir liar di bahu jalan.

    “Selain itu, penegakan aturan diharapkan berjalan tegas namun tidak diskriminatif dengan tetap memberi masa transisi dan pembinaan bagi pelaku usaha yang sudah beroperasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di semua sektor pembangunan.

    Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan melalui pembentukan Pokja PUG dan Focal Point Gender di setiap OPD, yang harus didukung dengan anggaran responsif gender (GRB) dan pelatihan aparatur agar mampu menyusun kebijakan berbasis kesetaraan.

    “Pembangunan harus berpihak kepada semua, bukan hanya sebagian. Raperda ini harus memastikan seluruh perencanaan dan penganggaran memperhatikan analisis gender serta kebutuhan kelompok rentan seperti anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” jelasnya.

    Gerindra juga menekankan pentingnya data terpilah berdasarkan jenis kelamin sebagai dasar analisis gender dalam perencanaan dan evaluasi program. Pemerintah diminta memastikan kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data yang akurat dan mutakhir.

    Selain sektor publik, Fraksi Gerindra mendorong dunia usaha turut menerapkan kebijakan ramah gender, seperti penyediaan ruang menyusui, cuti melahirkan, dan perlindungan bagi pekerja perempuan beratribut keagamaan.

    “Kami juga berharap adanya kemitraan strategis antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media untuk memperkuat implementasi kebijakan ini,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)