DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Fraksi Gabungan PKB Sebut Raperda Investasi Langkah Penting untuk Daya Tarik Usaha

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Muhammad Hamid berikan tanggapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi.

    Salah satu yang menyampaikan pandangannya yakni dari Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat yang dibacakan oleh  Muhammad Hamid.

    Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi PKB berpandangan bahwa Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian
    kemudahan investasi merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan daya tarik usaha dan investasi di Kota Balikpapan.

    “Guna memastikan sasaran dan efektivitasnya, Fraksi PKB menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya mengenai kriteria investor, di mana fraksi menekankan perlunya kriteria yang jelas dan terukur bagi
    investor atau para pelaku usaha yang berhak menerima insentif dan kemudahan investasi,” ucap Hamid saat menyampaikan pandangan fraksi, Selasa (11/2/2025).

    Lanjutnya, kriteria ini setidaknya mencakup sektor industri yang diprioritaskan, nilai investasi, jumlah tenaga kerja yang diserap dan kajian dampak lingkungan.

    Sementara terkait dengan kemudahan investasi, fraksi gabungan mendorong persyaratan yang tidak berbelit-belit dan
    proses perizinan yang cepat.

    “Hal ini guna mempercepat realisasi investasi, meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing, serta menguatkan ekonomi Kota Balikpapan,” lanjutnya.

    Sedangkan untuk pengawasan Kepatuhan, Fraksi Gabungan menekankan serta menegaskan kepada Pemerintah
    Kota Balikpapan beserta OPD-OPD terkait bidang usaha investasi yang ada untuk secara konsisten melakukan kontrol pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa tebang pilih, baik dalam hal proses perijinan, pengawasan operasional, kepatuhan pajak usaha serta pemantauan dampak sosial ekonomi dan lingkungan. 

    “Dengan demikian peluang usaha dan investasi di Balikpapan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah, serta membentuk kota modern yang mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan,” terangnya.

    Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Fraksi PKB menerima dan menyetujui Raperda Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan
    pemberian kemudahan investasi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Fraksi kami juga berharap Raperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut, bisa dioptimalkan dalam memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan,” paparnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Fraksi Gabungan PKB Sebut Raperda Investasi Langkah Penting untuk Daya Tarik Usaha

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Muhammad Hamid berikan tanggapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi.

    Salah satu yang menyampaikan pandangannya yakni dari Fraksi PKB include Hanura dan Demokrat yang dibacakan oleh  Muhammad Hamid.

    Terkait dengan Raperda tersebut, Fraksi PKB berpandangan bahwa Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian
    kemudahan investasi merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan daya tarik usaha dan investasi di Kota Balikpapan.

    “Guna memastikan sasaran dan efektivitasnya, Fraksi PKB menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya mengenai kriteria investor, di mana fraksi menekankan perlunya kriteria yang jelas dan terukur bagi
    investor atau para pelaku usaha yang berhak menerima insentif dan kemudahan investasi,” ucap Hamid saat menyampaikan pandangan fraksi, Selasa (11/2/2025).

    Lanjutnya, kriteria ini setidaknya mencakup sektor industri yang diprioritaskan, nilai investasi, jumlah tenaga kerja yang diserap dan kajian dampak lingkungan.

    Sementara terkait dengan kemudahan investasi, fraksi gabungan mendorong persyaratan yang tidak berbelit-belit dan
    proses perizinan yang cepat.

    “Hal ini guna mempercepat realisasi investasi, meningkatkan kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing, serta menguatkan ekonomi Kota Balikpapan,” lanjutnya.

    Sedangkan untuk pengawasan Kepatuhan, Fraksi Gabungan menekankan serta menegaskan kepada Pemerintah
    Kota Balikpapan beserta OPD-OPD terkait bidang usaha investasi yang ada untuk secara konsisten melakukan kontrol pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa tebang pilih, baik dalam hal proses perijinan, pengawasan operasional, kepatuhan pajak usaha serta pemantauan dampak sosial ekonomi dan lingkungan. 

    “Dengan demikian peluang usaha dan investasi di Balikpapan dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah, serta membentuk kota modern yang mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan,” terangnya.

    Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Fraksi PKB menerima dan menyetujui Raperda Kota Balikpapan tentang pemberian insentif dan
    pemberian kemudahan investasi untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Fraksi kami juga berharap Raperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersebut, bisa dioptimalkan dalam memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan,” paparnya. (Adv)

    (Sf/Rs)