Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Muhammad Hamid saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Gabungan PKB include Partai Hanura dan Demokrat tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), include Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gabungan menilai bahwa kehadiran Raperda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menjamin tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Melalui Juru Bicara Fraksi, Muhammad Hamid, mengatakan bahwa regulasi ini penting sebagai pondasi dalam membentuk generasi penerus daerah yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing tinggi.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menjamin hak-hak anak dan memastikan lingkungan yang ramah, serta aman bagi anak-anak di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Hamid saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/4/2025).
Hamid menegaskan, penyediaan sarana bermain anak yang layak dan aman harus menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan menetapkan taman bermain sebagai kawasan bebas rokok, serta memastikan fasilitas bermain yang disediakan memenuhi standar keselamatan.
Ia juga menyampaikan bahwa KLA tidak hanya sebatas penyediaan ruang bermain, tetapi harus didukung peningkatan kualitas pendidikan formal dan non-formal, penguatan nilai-nilai karakter sejak dini, dan perhatian khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus melalui fasilitas yang memadai.
“Fraksi turut menekankan pentingnya aspek kesehatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa edukasi dan sosialisasi bagi orang tua juga perlu digencarkan agar mereka aktif dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak di rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Pelaksanaan Raperda ini membutuhkan koordinasi lintas sektor serta pengawasan dan evaluasi yang ketat agar berjalan efektif,” jelas Hamid.
Fraksi Gabungan berharap, Raperda KLA ini setelah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda), bisa memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan anak dan pembangunan Kota Balikpapan ke depan.
“Kami berharap Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda tersebut, bisa dioptimalkan dalam memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat dan pembangunan kota Balikpapan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Muhammad Hamid saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi Gabungan PKB include Partai Hanura dan Demokrat tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), include Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Kota Balikpapan.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gabungan menilai bahwa kehadiran Raperda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam menjamin tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Melalui Juru Bicara Fraksi, Muhammad Hamid, mengatakan bahwa regulasi ini penting sebagai pondasi dalam membentuk generasi penerus daerah yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing tinggi.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menjamin hak-hak anak dan memastikan lingkungan yang ramah, serta aman bagi anak-anak di wilayah Kota Balikpapan,” ujar Hamid saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/4/2025).
Hamid menegaskan, penyediaan sarana bermain anak yang layak dan aman harus menjadi perhatian serius. Salah satunya dengan menetapkan taman bermain sebagai kawasan bebas rokok, serta memastikan fasilitas bermain yang disediakan memenuhi standar keselamatan.
Ia juga menyampaikan bahwa KLA tidak hanya sebatas penyediaan ruang bermain, tetapi harus didukung peningkatan kualitas pendidikan formal dan non-formal, penguatan nilai-nilai karakter sejak dini, dan perhatian khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus melalui fasilitas yang memadai.
“Fraksi turut menekankan pentingnya aspek kesehatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak,” imbuhnya.
Dikatakan, bahwa edukasi dan sosialisasi bagi orang tua juga perlu digencarkan agar mereka aktif dalam mendampingi proses tumbuh kembang anak di rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Pelaksanaan Raperda ini membutuhkan koordinasi lintas sektor serta pengawasan dan evaluasi yang ketat agar berjalan efektif,” jelas Hamid.
Fraksi Gabungan berharap, Raperda KLA ini setelah disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda), bisa memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan anak dan pembangunan Kota Balikpapan ke depan.
“Kami berharap Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda tersebut, bisa dioptimalkan dalam memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat dan pembangunan kota Balikpapan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)