DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan Jadi Fokus Pemanfaatan Gedung Baru DPRD Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2026 pukul 16:13 WITA

    Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah saat ditemui di kantor DPRD. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemanfaatan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tak sekadar menandai rampungnya proyek pembangunan, tetapi juga diharapkan membawa perubahan signifikan dalam efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan publik.

    Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung saat ini telah memasuki tahap akhir. Sejumlah pekerjaan lanjutan masih berlangsung sepanjang Maret hingga April 2026, terutama untuk penyempurnaan fasilitas dan sarana penunjang.

    “Pekerjaan lanjutan ini difokuskan pada penyelesaian detail agar saat digunakan nanti seluruh fungsi gedung bisa berjalan optimal,” ucap Arfiansyah kepada media, Rabu (1/4/2026).

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir, gedung baru tersebut ditargetkan mulai difungsikan pada Mei hingga Juni 2026. Penggunaan perdana rencananya akan diawali dengan pelaksanaan rapat paripurna.

    Selama proses pembangunan berlangsung, DPRD Balikpapan harus menggelar berbagai agenda penting di luar kantor, seperti di Gedung Parkir Klandasan maupun hotel.

    “Kondisi ini dinilai kurang efisien karena membutuhkan biaya tambahan, baik untuk sewa tempat maupun kebutuhan operasional lainnya,” terangnya.

    Dengan segera difungsikannya gedung baru, seluruh kegiatan DPRD akan kembali terpusat di satu lokasi. Hal ini diyakini dapat menghemat anggaran, sekaligus meningkatkan efektivitas dan koordinasi kerja antar anggota dewan.

    “Ke depan tidak perlu lagi menggunakan fasilitas di luar. Selain lebih hemat, pelaksanaan kegiatan juga akan lebih tertata dan terjadwal dengan baik,” jelas Sekwan.

    Tak hanya soal efisiensi, keberadaan gedung baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas yang lebih representatif dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.

    Lingkungan kerja yang lebih nyaman dan modern juga diyakini akan berdampak positif terhadap kinerja para wakil rakyat, dalam menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan kebijakan daerah.

    Pemerintah Kota Balikpapan optimistis, dengan dukungan infrastruktur yang memadai, DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.

    “Kehadiran gedung baru ini pun diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan Jadi Fokus Pemanfaatan Gedung Baru DPRD Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2026 pukul 16:13 WITA

    Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah saat ditemui di kantor DPRD. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemanfaatan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tak sekadar menandai rampungnya proyek pembangunan, tetapi juga diharapkan membawa perubahan signifikan dalam efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas layanan publik.

    Sekretaris DPRD Balikpapan, Arfiansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung saat ini telah memasuki tahap akhir. Sejumlah pekerjaan lanjutan masih berlangsung sepanjang Maret hingga April 2026, terutama untuk penyempurnaan fasilitas dan sarana penunjang.

    “Pekerjaan lanjutan ini difokuskan pada penyelesaian detail agar saat digunakan nanti seluruh fungsi gedung bisa berjalan optimal,” ucap Arfiansyah kepada media, Rabu (1/4/2026).

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi terakhir, gedung baru tersebut ditargetkan mulai difungsikan pada Mei hingga Juni 2026. Penggunaan perdana rencananya akan diawali dengan pelaksanaan rapat paripurna.

    Selama proses pembangunan berlangsung, DPRD Balikpapan harus menggelar berbagai agenda penting di luar kantor, seperti di Gedung Parkir Klandasan maupun hotel.

    “Kondisi ini dinilai kurang efisien karena membutuhkan biaya tambahan, baik untuk sewa tempat maupun kebutuhan operasional lainnya,” terangnya.

    Dengan segera difungsikannya gedung baru, seluruh kegiatan DPRD akan kembali terpusat di satu lokasi. Hal ini diyakini dapat menghemat anggaran, sekaligus meningkatkan efektivitas dan koordinasi kerja antar anggota dewan.

    “Ke depan tidak perlu lagi menggunakan fasilitas di luar. Selain lebih hemat, pelaksanaan kegiatan juga akan lebih tertata dan terjadwal dengan baik,” jelas Sekwan.

    Tak hanya soal efisiensi, keberadaan gedung baru ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas yang lebih representatif dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara maksimal.

    Lingkungan kerja yang lebih nyaman dan modern juga diyakini akan berdampak positif terhadap kinerja para wakil rakyat, dalam menyerap aspirasi masyarakat serta merumuskan kebijakan daerah.

    Pemerintah Kota Balikpapan optimistis, dengan dukungan infrastruktur yang memadai, DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal.

    “Kehadiran gedung baru ini pun diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harapnya. (Adv)

    (Sf/Rs)