DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Tana Tidung Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Pelaksanaan Sosper dan Pendampingan Hukum

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, bahas aturan Peraturan daerah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Kamis (13/11/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) serta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) yang telah berjalan di Balikpapan.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan rencana kerja (Renja) DPRD. Pihaknya ingin mempelajari bagaimana DPRD Balikpapan menjalankan kegiatan Sosper dan Sosbang secara efektif sebagai bagian dari tugas dan fungsi legislasi.

    “Kami datang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi tentang pelaksanaan Sosper dan Sosbang yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan. Selama ini, tidak semua DPRD di daerah lain melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin, sehingga kami ingin belajar dari pengalaman Balikpapan,” ucap Hanapi saat ditemui awak media usai kunjungan.

    Selain itu, DPRD Tana Tidung juga ingin mengetahui apakah DPRD Balikpapan menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam rangka pendampingan hukum dan peningkatan kualitas produk hukum daerah.

    Menurut Hanapi, pendampingan dari pihak kejaksaan atau lembaga hukum lainnya sangat penting agar kegiatan DPRD, khususnya dalam penyusunan peraturan daerah maupun pelaksanaan program, berjalan sesuai ketentuan hukum.

    “Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan atau benturan hukum. Pendampingan itu sangat diperlukan,” jelasnya.

    Ia mengakui bahwa di DPRD Tana Tidung, program pendampingan hukum tersebut belum berjalan optimal. Karena itu, pihaknya melakukan kunjungan ini untuk mendapatkan masukan dan pembelajaran dari DPRD Balikpapan.

    “Ada dua hal utama yang kami bahas, yaitu pelaksanaan Sosper dan pendampingan hukum bagi anggota DPRD,” tambahnya.

    Dari hasil koordinasi tersebut, DPRD Kabupaten Tana Tidung memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan kegiatan Sosper dan Sosbang di lingkungan DPRD Kota Balikpapan.

    Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, diketahui bahwa DPRD Balikpapan telah melaksanakan kedua kegiatan tersebut secara rutin dan terencana setiap tahunnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

    “Selain itu, DPRD Balikpapan juga telah menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan, khususnya dalam bidang pendampingan hukum dan pembinaan kepada para anggota dewan,” lanjutnya.

    Lanjutnya, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh kegiatan dan keputusan yang diambil oleh DPRD senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang dewan.

    “Melalui hasil koordinasi ini, pihaknya berharap dapat mengadopsi berbagai praktik, baik yang telah diterapkan oleh DPRD Balikpapan, sehingga pelaksanaan kegiatan serupa di Tana Tidung ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Tana Tidung Kunjungi DPRD Balikpapan, Bahas Pelaksanaan Sosper dan Pendampingan Hukum

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, bahas aturan Peraturan daerah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, pada Kamis (13/11/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) serta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) yang telah berjalan di Balikpapan.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tana Tidung, Hanapi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan rencana kerja (Renja) DPRD. Pihaknya ingin mempelajari bagaimana DPRD Balikpapan menjalankan kegiatan Sosper dan Sosbang secara efektif sebagai bagian dari tugas dan fungsi legislasi.

    “Kami datang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi tentang pelaksanaan Sosper dan Sosbang yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Balikpapan. Selama ini, tidak semua DPRD di daerah lain melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin, sehingga kami ingin belajar dari pengalaman Balikpapan,” ucap Hanapi saat ditemui awak media usai kunjungan.

    Selain itu, DPRD Tana Tidung juga ingin mengetahui apakah DPRD Balikpapan menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam rangka pendampingan hukum dan peningkatan kualitas produk hukum daerah.

    Menurut Hanapi, pendampingan dari pihak kejaksaan atau lembaga hukum lainnya sangat penting agar kegiatan DPRD, khususnya dalam penyusunan peraturan daerah maupun pelaksanaan program, berjalan sesuai ketentuan hukum.

    “Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan atau benturan hukum. Pendampingan itu sangat diperlukan,” jelasnya.

    Ia mengakui bahwa di DPRD Tana Tidung, program pendampingan hukum tersebut belum berjalan optimal. Karena itu, pihaknya melakukan kunjungan ini untuk mendapatkan masukan dan pembelajaran dari DPRD Balikpapan.

    “Ada dua hal utama yang kami bahas, yaitu pelaksanaan Sosper dan pendampingan hukum bagi anggota DPRD,” tambahnya.

    Dari hasil koordinasi tersebut, DPRD Kabupaten Tana Tidung memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan kegiatan Sosper dan Sosbang di lingkungan DPRD Kota Balikpapan.

    Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, diketahui bahwa DPRD Balikpapan telah melaksanakan kedua kegiatan tersebut secara rutin dan terencana setiap tahunnya, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.

    “Selain itu, DPRD Balikpapan juga telah menjalin kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan, khususnya dalam bidang pendampingan hukum dan pembinaan kepada para anggota dewan,” lanjutnya.

    Lanjutnya, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh kegiatan dan keputusan yang diambil oleh DPRD senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang dewan.

    “Melalui hasil koordinasi ini, pihaknya berharap dapat mengadopsi berbagai praktik, baik yang telah diterapkan oleh DPRD Balikpapan, sehingga pelaksanaan kegiatan serupa di Tana Tidung ke depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)