DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Soroti Pencabutan PBI, Minta Data Akurat agar Warga Tak Kehilangan Jaminan Kesehatan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    18 Februari 2026 pukul 13:22 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid saat ditemui diruang komisi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pencabutan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam karena menyangkut langsung akses layanan kesehatan masyarakat.

    Menurutnya, di satu sisi pemerintah daerah tengah gencar menyosialisasikan program BPJS gratis kepada warga. Namun di sisi lain, muncul persoalan penonaktifan PBI yang justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    “Kebijakan ini harus kami dalami secara serius. Ini menyangkut hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ucap Hamid sapaan akrabnya saat ditemui awak media, Rabu (18/2/2026).

    Hamid mempertanyakan dasar dan alasan pemerintah pusat melakukan pencabutan PBI. Ia menilai perlu ada penjelasan transparan terkait motif dan mekanisme evaluasi yang digunakan.

    Dirinya juga menyoroti persoalan validasi data penerima bantuan. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat perbedaan antara data administratif dengan kondisi riil masyarakat.

    “Faktanya, ada yang tercatat sebagai penerima bantuan, tetapi secara ekonomi tergolong mampu, bahkan memiliki kendaraan. Sebaliknya, ada warga yang layak justru tidak terakomodasi,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Karena itu, ia mengimbau para ketua RT agar lebih selektif dan objektif dalam melakukan pendataan warga yang benar-benar layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

    Untuk mencegah warga kurang mampu kehilangan akses layanan kesehatan, DPRD berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan. Salah satunya dengan lebih aktif turun ke lapangan memantau perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    “Kami harus interaktif dan rutin mengecek kondisi warga. Jangan sampai yang masih layak justru terlepas dari perlindungan,” tegasnya.

    Terkait kemungkinan pembiayaan jaminan kesehatan melalui APBD Kota, Hamid menyatakan dukungannya. Menurutnya, anggaran daerah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

    “Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, terutama untuk kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

    Pihaknya juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada sektor vital. Pendidikan dan kesehatan, katanya, harus tetap menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran daerah.

    “Dua sektor ini tidak boleh disampingkan. Apa pun kebijakannya, harus tetap diprioritaskan,” pungkasnya.

    DPRD Balikpapan berharap kebijakan terkait PBI dan jaminan kesehatan dapat ditata ulang secara adil dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Soroti Pencabutan PBI, Minta Data Akurat agar Warga Tak Kehilangan Jaminan Kesehatan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    18 Februari 2026 pukul 13:22 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid saat ditemui diruang komisi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pencabutan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Hamid, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji mendalam karena menyangkut langsung akses layanan kesehatan masyarakat.

    Menurutnya, di satu sisi pemerintah daerah tengah gencar menyosialisasikan program BPJS gratis kepada warga. Namun di sisi lain, muncul persoalan penonaktifan PBI yang justru menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    “Kebijakan ini harus kami dalami secara serius. Ini menyangkut hak dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ucap Hamid sapaan akrabnya saat ditemui awak media, Rabu (18/2/2026).

    Hamid mempertanyakan dasar dan alasan pemerintah pusat melakukan pencabutan PBI. Ia menilai perlu ada penjelasan transparan terkait motif dan mekanisme evaluasi yang digunakan.

    Dirinya juga menyoroti persoalan validasi data penerima bantuan. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat perbedaan antara data administratif dengan kondisi riil masyarakat.

    “Faktanya, ada yang tercatat sebagai penerima bantuan, tetapi secara ekonomi tergolong mampu, bahkan memiliki kendaraan. Sebaliknya, ada warga yang layak justru tidak terakomodasi,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Karena itu, ia mengimbau para ketua RT agar lebih selektif dan objektif dalam melakukan pendataan warga yang benar-benar layak menerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

    Untuk mencegah warga kurang mampu kehilangan akses layanan kesehatan, DPRD berkomitmen meningkatkan fungsi pengawasan. Salah satunya dengan lebih aktif turun ke lapangan memantau perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

    “Kami harus interaktif dan rutin mengecek kondisi warga. Jangan sampai yang masih layak justru terlepas dari perlindungan,” tegasnya.

    Terkait kemungkinan pembiayaan jaminan kesehatan melalui APBD Kota, Hamid menyatakan dukungannya. Menurutnya, anggaran daerah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

    “Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, terutama untuk kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.

    Pihaknya juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada sektor vital. Pendidikan dan kesehatan, katanya, harus tetap menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran daerah.

    “Dua sektor ini tidak boleh disampingkan. Apa pun kebijakannya, harus tetap diprioritaskan,” pungkasnya.

    DPRD Balikpapan berharap kebijakan terkait PBI dan jaminan kesehatan dapat ditata ulang secara adil dan tepat sasaran, sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (Adv)

    (Sf/Rs)