Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Proyek pembangunan trotoar dan drainase di kawasan perkantoran Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Dewan menilai proyek tersebut belum menunjukkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota, serta dinilai kurang transparan karena tidak disertai papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara menyampaikan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan di wilayah selatan kota. Menurutnya, pembangunan trotoar perlu dilakukan secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Balikpapan.
“Balikpapan ini satu kesatuan. Jangan sampai pembangunan hanya menumpuk di selatan. Wilayah utara juga butuh perhatian karena masih banyak jalan tanpa trotoar,” ucap Halili saat dihubungi awak media, Jumat (14/11/2025).
Ia mencontohkan sejumlah kawasan di Balikpapan Utara, seperti di Gunung Samarinda, yang hingga kini belum memiliki trotoar layak bagi pejalan kaki. Padahal, keberadaan trotoar sangat penting untuk menjamin keselamatan warga serta memperindah tata ruang kota.
“Dengan trotoar yang baik, masyarakat juga terdorong untuk lebih banyak berjalan kaki, sehingga mendukung konsep kota hijau dan ramah lingkungan,” terangnya.
Selain soal pemerataan pembangunan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyoroti aspek transparansi proyek. Ia menemukan bahwa di lokasi proyek Jalan Ruhui Rahayu tidak terdapat papan informasi kegiatan, padahal keberadaannya merupakan kewajiban setiap proyek yang menggunakan dana publik.
Papan proyek seharusnya memuat informasi penting, seperti nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta nama kontraktor pelaksana.
“Saya sudah minta Dinas PU memastikan setiap kontraktor memasang papan proyek di lokasi pekerjaan. Ini bagian dari keterbukaan publik supaya masyarakat tahu anggaran yang digunakan dan bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Purnawirawan TNI AD itu berharap DPU segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memperbaikinya agar sesuai dengan aturan.
“Saya sudah turun langsung dan memang tidak ada papan proyek di lokasi. Segera pasang supaya masyarakat tidak bertanya-tanya dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara. (Foto: Dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Proyek pembangunan trotoar dan drainase di kawasan perkantoran Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, menjadi sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Dewan menilai proyek tersebut belum menunjukkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota, serta dinilai kurang transparan karena tidak disertai papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Halili Adinegara menyampaikan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan di wilayah selatan kota. Menurutnya, pembangunan trotoar perlu dilakukan secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Balikpapan.
“Balikpapan ini satu kesatuan. Jangan sampai pembangunan hanya menumpuk di selatan. Wilayah utara juga butuh perhatian karena masih banyak jalan tanpa trotoar,” ucap Halili saat dihubungi awak media, Jumat (14/11/2025).
Ia mencontohkan sejumlah kawasan di Balikpapan Utara, seperti di Gunung Samarinda, yang hingga kini belum memiliki trotoar layak bagi pejalan kaki. Padahal, keberadaan trotoar sangat penting untuk menjamin keselamatan warga serta memperindah tata ruang kota.
“Dengan trotoar yang baik, masyarakat juga terdorong untuk lebih banyak berjalan kaki, sehingga mendukung konsep kota hijau dan ramah lingkungan,” terangnya.
Selain soal pemerataan pembangunan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyoroti aspek transparansi proyek. Ia menemukan bahwa di lokasi proyek Jalan Ruhui Rahayu tidak terdapat papan informasi kegiatan, padahal keberadaannya merupakan kewajiban setiap proyek yang menggunakan dana publik.
Papan proyek seharusnya memuat informasi penting, seperti nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta nama kontraktor pelaksana.
“Saya sudah minta Dinas PU memastikan setiap kontraktor memasang papan proyek di lokasi pekerjaan. Ini bagian dari keterbukaan publik supaya masyarakat tahu anggaran yang digunakan dan bisa ikut mengawasi,” tegasnya.
Purnawirawan TNI AD itu berharap DPU segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memperbaikinya agar sesuai dengan aturan.
“Saya sudah turun langsung dan memang tidak ada papan proyek di lokasi. Segera pasang supaya masyarakat tidak bertanya-tanya dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)