Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Persoalan penyaluran LPG 3 kilogram kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi gas bersubsidi masih jauh dari optimal.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tidak tepatnya alokasi tabung LPG melon, yang semestinya diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari menyampaikan, bahwa produk subsidi tersebut telah diatur secara nasional untuk kalangan tertentu seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, serta nelayan.
“Namun laporan yang diterimanya menunjukkan masih ada oknum aparatur pemerintah yang ikut memanfaatkan gas bersubsidi tersebut,” ucap Subari saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (15/11/2025).
Dikatakan, bahwa sejumlah agen memberi informasi bahwa masih ada ASN yang memakai LPG 3 kilogram. Ini jelas menyalahi aturan, karena subsidi ditujukan bagi warga kurang mampu.
“Maka itu Pemerintah kota (Pemkot) harus memberi perhatian serius, melakukan evaluasi, bahkan memberikan peringatan bagi aparat yang melanggar,” jelasnya.
Menurut Subari, kuota LPG 3 kilogram untuk Balikpapan mencapai sekitar 19 ribu tabung per hari. Jumlah ini dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, asalkan distribusinya tidak mengalami penyimpangan. Karena itu ia mendorong adanya pengawasan berlapis, mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga pemerintah kota.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia juga mengingatkan adanya potensi lonjakan permintaan LPG. Jika pengawasan tidak diperkuat sejak awal, dikhawatirkan terjadi kelangkaan atau kenaikan harga di pengecer.
“Pemkot bersama Pertamina harus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak menerima,” tambahnya.
DPRD juga meminta agar proses pembaruan data pengguna LPG 3 kilogram terus dilakukan melalui sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan skema tersebut, distribusi diharapkan lebih transparan dan mudah dipantau.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa hasil RDP beberapa waktu lalu menjadi catatan penting untuk memperbaiki tata kelola penyaluran LPG subsidi di Balikpapan.
“Pengawasan yang ketat adalah kunci agar subsidi tepat sasaran dan masyarakat tidak lagi menghadapi masalah kelangkaan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Subari. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Persoalan penyaluran LPG 3 kilogram kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai pengawasan pemerintah daerah terhadap distribusi gas bersubsidi masih jauh dari optimal.
Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tidak tepatnya alokasi tabung LPG melon, yang semestinya diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Subari menyampaikan, bahwa produk subsidi tersebut telah diatur secara nasional untuk kalangan tertentu seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, serta nelayan.
“Namun laporan yang diterimanya menunjukkan masih ada oknum aparatur pemerintah yang ikut memanfaatkan gas bersubsidi tersebut,” ucap Subari saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (15/11/2025).
Dikatakan, bahwa sejumlah agen memberi informasi bahwa masih ada ASN yang memakai LPG 3 kilogram. Ini jelas menyalahi aturan, karena subsidi ditujukan bagi warga kurang mampu.
“Maka itu Pemerintah kota (Pemkot) harus memberi perhatian serius, melakukan evaluasi, bahkan memberikan peringatan bagi aparat yang melanggar,” jelasnya.
Menurut Subari, kuota LPG 3 kilogram untuk Balikpapan mencapai sekitar 19 ribu tabung per hari. Jumlah ini dinilai lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, asalkan distribusinya tidak mengalami penyimpangan. Karena itu ia mendorong adanya pengawasan berlapis, mulai dari tingkat agen, pangkalan, hingga pemerintah kota.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia juga mengingatkan adanya potensi lonjakan permintaan LPG. Jika pengawasan tidak diperkuat sejak awal, dikhawatirkan terjadi kelangkaan atau kenaikan harga di pengecer.
“Pemkot bersama Pertamina harus memastikan sistem pengawasan berjalan efektif. Jangan sampai hak masyarakat kecil justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak menerima,” tambahnya.
DPRD juga meminta agar proses pembaruan data pengguna LPG 3 kilogram terus dilakukan melalui sistem pendataan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan skema tersebut, distribusi diharapkan lebih transparan dan mudah dipantau.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa hasil RDP beberapa waktu lalu menjadi catatan penting untuk memperbaiki tata kelola penyaluran LPG subsidi di Balikpapan.
“Pengawasan yang ketat adalah kunci agar subsidi tepat sasaran dan masyarakat tidak lagi menghadapi masalah kelangkaan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)