Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Setelah melalui proses panjang, DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak (KLA). Perda ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di Balikpapan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan, bahwa Perda ini masuk dalam kategori kumulatif terbuka karena dinilai sangat mendesak dan penting untuk segera ditetapkan.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana yang akan disusun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan.
"Harapan besarnya, perda ini membuka ruang yang luas bagi aktivitas dan kreativitas anak-anak. Kami mendorong tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat agar aktif memberikan dukungan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Selasa (15/4/2025).
Dirinya menegaskan, bahwa anak-anak merupakan investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, perhatian dan dukungan sejak dini menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas di masa mendatang.
Menurutnya, perda ini menjadi momentum titik balik untuk mendorong semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar lebih peduli dan terlibat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.
"Salah satu program yang akan didorong melalui Perwali nantinya adalah jam wajib belajar masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak," jelas A3 sapaan akrabnya.
Selain menyoroti pentingnya peraturan yang mendukung perlindungan dan pengembangan anak, Bapemperda DPRD Balikpapan juga menekankan peran strategis Forum Anak dalam mendukung implementasi Perda KLA.
Menurutnya, Forum Anak bukan hanya sekadar organisasi, melainkan wadah penting bagi anak-anak untuk menyalurkan ide, minat, dan bakat mereka. Forum ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara anak-anak, masyarakat, dan pemerintah, sehingga kebutuhan serta aspirasi anak-anak bisa lebih terdengar dan diperhatikan.
"Forum Anak ini adalah jembatan. Anak-anak bisa menyampaikan ide, masalah yang mereka alami, atau keinginan mereka secara langsung, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga subjek aktif," tambahnya.
Ia menambahkan, dalam semangat menjadikan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar ramah anak, pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak memiliki ruang yang layak dan aman untuk tumbuh serta berkembang.
Ruang tersebut tidak hanya secara fisik, seperti taman bermain dan fasilitas publik, tetapi juga secara sosial, seperti kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
"Intinya, semangat kita adalah memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi. Kita harus dukung kreativitas mereka, dan memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang positif dan suportif," imbuhnya.
Dengan adanya Perda ini, Andi berharap akan tumbuh kesadaran kolektif di seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung masa depan anak-anak Balikpapan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Setelah melalui proses panjang, DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak (KLA). Perda ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di Balikpapan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan, bahwa Perda ini masuk dalam kategori kumulatif terbuka karena dinilai sangat mendesak dan penting untuk segera ditetapkan.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana yang akan disusun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan.
"Harapan besarnya, perda ini membuka ruang yang luas bagi aktivitas dan kreativitas anak-anak. Kami mendorong tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat agar aktif memberikan dukungan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Selasa (15/4/2025).
Dirinya menegaskan, bahwa anak-anak merupakan investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, perhatian dan dukungan sejak dini menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas di masa mendatang.
Menurutnya, perda ini menjadi momentum titik balik untuk mendorong semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar lebih peduli dan terlibat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak.
"Salah satu program yang akan didorong melalui Perwali nantinya adalah jam wajib belajar masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak," jelas A3 sapaan akrabnya.
Selain menyoroti pentingnya peraturan yang mendukung perlindungan dan pengembangan anak, Bapemperda DPRD Balikpapan juga menekankan peran strategis Forum Anak dalam mendukung implementasi Perda KLA.
Menurutnya, Forum Anak bukan hanya sekadar organisasi, melainkan wadah penting bagi anak-anak untuk menyalurkan ide, minat, dan bakat mereka. Forum ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara anak-anak, masyarakat, dan pemerintah, sehingga kebutuhan serta aspirasi anak-anak bisa lebih terdengar dan diperhatikan.
"Forum Anak ini adalah jembatan. Anak-anak bisa menyampaikan ide, masalah yang mereka alami, atau keinginan mereka secara langsung, baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, tapi juga subjek aktif," tambahnya.
Ia menambahkan, dalam semangat menjadikan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar ramah anak, pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak memiliki ruang yang layak dan aman untuk tumbuh serta berkembang.
Ruang tersebut tidak hanya secara fisik, seperti taman bermain dan fasilitas publik, tetapi juga secara sosial, seperti kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
"Intinya, semangat kita adalah memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang, dan berprestasi. Kita harus dukung kreativitas mereka, dan memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang positif dan suportif," imbuhnya.
Dengan adanya Perda ini, Andi berharap akan tumbuh kesadaran kolektif di seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung masa depan anak-anak Balikpapan. (Adv)
(Sf/Rs)