Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri saat ditemui di kantor DPRD. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan terkait rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan. Peninjauan ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan perencana, guna memastikan kesiapan proyek sebelum pelaksanaan dimulai.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyampaikan, kondisi bangunan saat ini sudah tidak layak huni. Rumah jabatan tersebut diketahui telah berusia lebih dari 40 tahun dan mengalami berbagai kerusakan.
“Secara kondisi, bangunan ini sudah tidak layak untuk ditempati oleh pejabat pemerintah kota. Kami ingin rumah jabatan ini benar-benar mencerminkan sebagai hunian resmi Wawali Kota Balikpapan,” ucap Yusri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, proyek pembangunan akan dilakukan dengan cara membongkar bangunan lama dan membangun kembali agar lebih tertata dan representatif. Proses tender disebut telah selesai dan pemenang proyek sudah ditetapkan, sehingga pelaksanaan diharapkan dapat segera dimulai.
“Harapannya pekerjaan ini bisa berjalan tepat guna, tepat waktu, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Untuk pembangunan rumah jabatan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar. Menurut Yusri, besaran anggaran tersebut dinilai wajar setelah melihat langsung kondisi bangunan saat ini.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, anggaran tersebut menurut kami layak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merealisasikan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan ini telah direncanakan sejak awal melalui pembahasan bersama antara OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD.
Lebih lanjut, dia berharap desain rumah jabatan yang baru nantinya dapat mengakomodasi unsur budaya lokal Kalimantan, khususnya yang berkembang di Balikpapan.
“Kami mengusulkan agar bangunan ini mencerminkan kultur budaya daerah, seperti unsur budaya suku Paser dan Dayak, sehingga benar-benar menjadi simbol rumah pejabat daerah Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri saat ditemui di kantor DPRD. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan terkait rencana pembangunan ulang rumah jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan. Peninjauan ini dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan perencana, guna memastikan kesiapan proyek sebelum pelaksanaan dimulai.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyampaikan, kondisi bangunan saat ini sudah tidak layak huni. Rumah jabatan tersebut diketahui telah berusia lebih dari 40 tahun dan mengalami berbagai kerusakan.
“Secara kondisi, bangunan ini sudah tidak layak untuk ditempati oleh pejabat pemerintah kota. Kami ingin rumah jabatan ini benar-benar mencerminkan sebagai hunian resmi Wawali Kota Balikpapan,” ucap Yusri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, proyek pembangunan akan dilakukan dengan cara membongkar bangunan lama dan membangun kembali agar lebih tertata dan representatif. Proses tender disebut telah selesai dan pemenang proyek sudah ditetapkan, sehingga pelaksanaan diharapkan dapat segera dimulai.
“Harapannya pekerjaan ini bisa berjalan tepat guna, tepat waktu, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Untuk pembangunan rumah jabatan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar. Menurut Yusri, besaran anggaran tersebut dinilai wajar setelah melihat langsung kondisi bangunan saat ini.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, anggaran tersebut menurut kami layak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merealisasikan proyek tersebut. Menurutnya, pembangunan ini telah direncanakan sejak awal melalui pembahasan bersama antara OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan DPRD.
Lebih lanjut, dia berharap desain rumah jabatan yang baru nantinya dapat mengakomodasi unsur budaya lokal Kalimantan, khususnya yang berkembang di Balikpapan.
“Kami mengusulkan agar bangunan ini mencerminkan kultur budaya daerah, seperti unsur budaya suku Paser dan Dayak, sehingga benar-benar menjadi simbol rumah pejabat daerah Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)