DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Targetkan 19 Raperda Propemperda 2026 Rampung Tahun Ini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2026 pukul 16:18 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi saat ditemui di ruang komis I. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hingga awal Maret 2026 ini, pembahasan masih difokuskan pada tahap harmonisasi dan konsolidasi internal.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, terdapat sekitar 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar Propemperda tahun ini. Raperda tersebut terdiri atas usulan inisiatif DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan dan Perda lanjutan.

    “Untuk Propemperda ini masih di awal tahun. Jadi kami coba harmonisasi dulu program-program Perda. Kurang lebih ada 19, baik inisiatif DPRD maupun pemerintah kota. Ada juga yang lanjutan seperti perda reklame,” ucap Iwan saat ditemui awak media, Rabu (4/3/2026).

    Ia menjelaskan, sejumlah Raperda yang masuk dalam daftar tersebut merupakan pembahasan lanjutan dari tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya merupakan Raperda carry over dari 2025 yang kembali dibahas pada 2026 karena belum sempat disahkan.

    Saat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan masih melakukan konsolidasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Proses ini bertujuan menyelaraskan substansi aturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta memastikan kesiapan teknis sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

    “Masih konsolidasi di internal Bapemperda dan teman-teman OPD. Sementara belum ada yang sampai pada pendapat akhir atau kesepakatan final,” jelas Politisi PPP.

    Meski demikian, Iwan menyebut sebagian Raperda sudah memasuki pembahasan tingkat I. Bahkan, ada Raperda yang disebutnya hampir memasuki tahap pendapat akhir dan hanya tinggal menunggu proses harmonisasi.

    “Sebagian sudah di tingkat I. Karena ada juga yang lanjutan dari 2025, kami carry over ke 2026. Bahkan kalau tidak salah ada yang tinggal pendapat akhir,” katanya.

    DPRD Balikpapan menargetkan seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun. Ia berharap pembahasan berjalan lancar sehingga seluruh target legislasi daerah bisa dirampungkan sesuai jadwal.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami bereskan satu per satu, sehingga tuntas seluruhnya di tahun ini,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Targetkan 19 Raperda Propemperda 2026 Rampung Tahun Ini

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Maret 2026 pukul 16:18 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi saat ditemui di ruang komis I. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai mematangkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Hingga awal Maret 2026 ini, pembahasan masih difokuskan pada tahap harmonisasi dan konsolidasi internal.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, terdapat sekitar 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam daftar Propemperda tahun ini. Raperda tersebut terdiri atas usulan inisiatif DPRD, Pemerintah Kota Balikpapan dan Perda lanjutan.

    “Untuk Propemperda ini masih di awal tahun. Jadi kami coba harmonisasi dulu program-program Perda. Kurang lebih ada 19, baik inisiatif DPRD maupun pemerintah kota. Ada juga yang lanjutan seperti perda reklame,” ucap Iwan saat ditemui awak media, Rabu (4/3/2026).

    Ia menjelaskan, sejumlah Raperda yang masuk dalam daftar tersebut merupakan pembahasan lanjutan dari tahun sebelumnya. Beberapa di antaranya merupakan Raperda carry over dari 2025 yang kembali dibahas pada 2026 karena belum sempat disahkan.

    Saat ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan masih melakukan konsolidasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Proses ini bertujuan menyelaraskan substansi aturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta memastikan kesiapan teknis sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

    “Masih konsolidasi di internal Bapemperda dan teman-teman OPD. Sementara belum ada yang sampai pada pendapat akhir atau kesepakatan final,” jelas Politisi PPP.

    Meski demikian, Iwan menyebut sebagian Raperda sudah memasuki pembahasan tingkat I. Bahkan, ada Raperda yang disebutnya hampir memasuki tahap pendapat akhir dan hanya tinggal menunggu proses harmonisasi.

    “Sebagian sudah di tingkat I. Karena ada juga yang lanjutan dari 2025, kami carry over ke 2026. Bahkan kalau tidak salah ada yang tinggal pendapat akhir,” katanya.

    DPRD Balikpapan menargetkan seluruh Raperda dalam Propemperda 2026 dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun. Ia berharap pembahasan berjalan lancar sehingga seluruh target legislasi daerah bisa dirampungkan sesuai jadwal.

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami bereskan satu per satu, sehingga tuntas seluruhnya di tahun ini,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)