DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Dukung Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    04 Februari 2025 pukul 18:25 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/ Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik menyambut positif kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait distribusi LPG 3 Kg bersubsidi.

    Kebijakan ini mengharuskan pengecer yang ingin melanjutkan penjualan elpiji bersubsidi untuk terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Kami menilai kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk mengatasi masalah distribusi LPG subsidi yang selama ini kerap menimbulkan ketidakberesan di pasar,” ucap Jafar, Selasa (4/2/2025).

    Politikus Partai Keadilan Kejahtera (PKS) mengaku praktik bebas jual beli LPG oleh pengecer sering kali menyebabkan lonjakan harga, sehingga ini menyulitkan masyarakat yang membutuhkan.

    "Lita sering menemui fenomena, di mana harga LPG 3 Kg melonjak tinggi, bahkan melampaui harga yang ditetapkan pemerintah. Saya duga ada permainan oknum pangkalan dan pengecer," bebernya.

    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengatur siapa yang boleh menjual, tetapi juga mengharuskan adanya pengawasan yang ketat terhadap pengecer.

    Jafar menekankan, bahwa sekadar imbauan dari pemerintah tidak akan cukup untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi yang tepat sasaran. 

    Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) yang memuat sanksi tegas bagi pengecer yang melanggar aturan.

    "Pengawasan yang jelas dan sanksi yang tegas sangat penting agar praktik penjualan gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa diminimalisir. Tanpa adanya regulasi yang kuat, kebijakan ini hanya akan berjalan di atas kertas," tegasnya sembari tersenyum.

    Dengan adanya kebijakan baru ini, dirinya berharap distribusi LPG 3 Kg bersubsidi dapat berjalan lebih adil, tepat sasaran dan tidak menambah beban masyarakat yang sudah terbebani dengan harga barang kebutuhan pokok yang terus meningkat. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Dukung Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kg

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Buniyamin
    04 Februari 2025 pukul 18:25 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/ Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik menyambut positif kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait distribusi LPG 3 Kg bersubsidi.

    Kebijakan ini mengharuskan pengecer yang ingin melanjutkan penjualan elpiji bersubsidi untuk terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

    “Kami menilai kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk mengatasi masalah distribusi LPG subsidi yang selama ini kerap menimbulkan ketidakberesan di pasar,” ucap Jafar, Selasa (4/2/2025).

    Politikus Partai Keadilan Kejahtera (PKS) mengaku praktik bebas jual beli LPG oleh pengecer sering kali menyebabkan lonjakan harga, sehingga ini menyulitkan masyarakat yang membutuhkan.

    "Lita sering menemui fenomena, di mana harga LPG 3 Kg melonjak tinggi, bahkan melampaui harga yang ditetapkan pemerintah. Saya duga ada permainan oknum pangkalan dan pengecer," bebernya.

    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mengatur siapa yang boleh menjual, tetapi juga mengharuskan adanya pengawasan yang ketat terhadap pengecer.

    Jafar menekankan, bahwa sekadar imbauan dari pemerintah tidak akan cukup untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi yang tepat sasaran. 

    Untuk itu, ia mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas, seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) yang memuat sanksi tegas bagi pengecer yang melanggar aturan.

    "Pengawasan yang jelas dan sanksi yang tegas sangat penting agar praktik penjualan gas bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa diminimalisir. Tanpa adanya regulasi yang kuat, kebijakan ini hanya akan berjalan di atas kertas," tegasnya sembari tersenyum.

    Dengan adanya kebijakan baru ini, dirinya berharap distribusi LPG 3 Kg bersubsidi dapat berjalan lebih adil, tepat sasaran dan tidak menambah beban masyarakat yang sudah terbebani dengan harga barang kebutuhan pokok yang terus meningkat. (Adv)

    (Sf/By)