DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Dukung Disdik Larang Kegiatan Study Tour Pelajar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    10 Juni 2024 pukul 14:27 WITA

    Anggota DPRD Kota Balikpapan Asep Ahmad Sapturi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang peserta didik di Balikpapan melalukan study tour ke luar daerah. Hal ini mendapat respons positif dari dewan, salah satunya Anggota DPRD Kota Balikpapan Asep Ahmad Sapturi.

    Melihat musibah kecelakaan yang terjadi pada pelajar diluar daerah tentu membuat dampak di tingkat nasional. Maka itu, ia meminta agar orangtu lebih bijak dalam menyikapinya, jangan sampai musibah itu terjadi di Balikpapan, sehingga Disdikbud Balikpapan dengan sigap mengeluarkan SE larangan study tour.

    “Ini bagian dari antisipasi pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, ditambah beban biaya bagi warga,"  ucap  Asep Ahmad Sapturi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (10/6/2024).

    Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan, meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.

    Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajaran anak didik sebagai pembentukan karakter anak.

    “Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya, kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak, ” jelasnya.

    Mudah-mudahan kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi solusi terbaik untuk anak-anak peserta didik.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik menambahkan, edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan kegiatan sekolah. Maka itu Disdik meminta agar perpisahan sekolah dilaksanakan di Balikpapan saja.

    "Alhamdulilah beberapa sekolah sudah melakukan kegiatan perpisahan di hotel, gedung dan seterusnya," tambahnya.

    Dikatakan, adapun alasan dikeluarkannya edaran tersebut, karena Disdik tidak bisa  menjamin, sejauh mana kerjasama antara sekolah dengan pihak-pihak lain yang mengatur perjalanan anak-anak.

    "Kami tidak bisa menjamin kendaraan yang digunakan itu layak atau tidak, sopirnya punya SIM atau tidak, sehingga lebih simpelnya tidak study tour keluar kota," paparnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Balikpapan Dukung Disdik Larang Kegiatan Study Tour Pelajar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    10 Juni 2024 pukul 14:27 WITA

    Anggota DPRD Kota Balikpapan Asep Ahmad Sapturi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang peserta didik di Balikpapan melalukan study tour ke luar daerah. Hal ini mendapat respons positif dari dewan, salah satunya Anggota DPRD Kota Balikpapan Asep Ahmad Sapturi.

    Melihat musibah kecelakaan yang terjadi pada pelajar diluar daerah tentu membuat dampak di tingkat nasional. Maka itu, ia meminta agar orangtu lebih bijak dalam menyikapinya, jangan sampai musibah itu terjadi di Balikpapan, sehingga Disdikbud Balikpapan dengan sigap mengeluarkan SE larangan study tour.

    “Ini bagian dari antisipasi pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, ditambah beban biaya bagi warga,"  ucap  Asep Ahmad Sapturi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (10/6/2024).

    Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan, meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.

    Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajaran anak didik sebagai pembentukan karakter anak.

    “Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya, kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak, ” jelasnya.

    Mudah-mudahan kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi solusi terbaik untuk anak-anak peserta didik.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik menambahkan, edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan kegiatan sekolah. Maka itu Disdik meminta agar perpisahan sekolah dilaksanakan di Balikpapan saja.

    "Alhamdulilah beberapa sekolah sudah melakukan kegiatan perpisahan di hotel, gedung dan seterusnya," tambahnya.

    Dikatakan, adapun alasan dikeluarkannya edaran tersebut, karena Disdik tidak bisa  menjamin, sejauh mana kerjasama antara sekolah dengan pihak-pihak lain yang mengatur perjalanan anak-anak.

    "Kami tidak bisa menjamin kendaraan yang digunakan itu layak atau tidak, sopirnya punya SIM atau tidak, sehingga lebih simpelnya tidak study tour keluar kota," paparnya. (Adv)

    (Sf/Rs)