Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan regulasi daerah.
Menurutnya, perempuan perlu diberi ruang dan kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai sektor pembangunan.
"Pengarusutamaan gender ini intinya memberi ruang seluas-luasnya bagi semua gender untuk berperan. Ini bukan hal baru secara nasional, tapi perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah," ujar Andi Arif kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Ia mencontohkan keterlibatan perempuan dalam pemilu yang diatur dengan kuota minimal 30 persen. Namun, ia menilai pengarusutamaan gender harus diterapkan lebih luas, tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam pembangunan secara umum.
"Kami ingin kesetaraan ini diatur dalam regulasi yang jelas dan mengikat. Jadi bukan hanya soal pemilihan, tapi juga partisipasi nyata perempuan dalam pembangunan," jelasnya.
Menurutnya, langkah pengarusutamaan gender merupakan hal yang penting dan mendesak untuk segera diterapkan dalam regulasi daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan di Balikpapan tidak boleh hanya didominasi oleh satu kelompok tertentu, khususnya laki-laki, yang selama ini lebih banyak mendapat ruang dan kesempatan dalam berbagai sektor.
“Perempuan juga punya potensi besar yang seringkali belum sepenuhnya dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kita memperkuat peran mereka melalui regulasi yang adil dan inklusif agar bisa terlibat lebih aktif,” terang A3 sapaan akrabnya.
Ia menyampaikan bahwa kesetaraan gender tidak hanya soal keterwakilan di dunia politik, tetapi juga menyangkut akses yang merata terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pengambilan keputusan di tingkat masyarakat.
Oleh karena itu, regulasi yang mengatur kesetaraan gender harus dirancang untuk mendorong partisipasi perempuan dalam seluruh proses pembangunan, dari perencanaan hingga evaluasi.
Lebih lanjut, ia berharap hadirnya regulasi yang berpihak pada pengarusutamaan gender akan menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berkembang dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan kota.
“Kalau perempuan diberi ruang yang adil, maka pembangunan akan lebih merata dan berkelanjutan, karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Andi Arif Agung menegaskan pentingnya pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan regulasi daerah.
Menurutnya, perempuan perlu diberi ruang dan kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai sektor pembangunan.
"Pengarusutamaan gender ini intinya memberi ruang seluas-luasnya bagi semua gender untuk berperan. Ini bukan hal baru secara nasional, tapi perlu diperkuat dengan regulasi di tingkat daerah," ujar Andi Arif kepada awak media, Senin (26/5/2025).
Ia mencontohkan keterlibatan perempuan dalam pemilu yang diatur dengan kuota minimal 30 persen. Namun, ia menilai pengarusutamaan gender harus diterapkan lebih luas, tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam pembangunan secara umum.
"Kami ingin kesetaraan ini diatur dalam regulasi yang jelas dan mengikat. Jadi bukan hanya soal pemilihan, tapi juga partisipasi nyata perempuan dalam pembangunan," jelasnya.
Menurutnya, langkah pengarusutamaan gender merupakan hal yang penting dan mendesak untuk segera diterapkan dalam regulasi daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan di Balikpapan tidak boleh hanya didominasi oleh satu kelompok tertentu, khususnya laki-laki, yang selama ini lebih banyak mendapat ruang dan kesempatan dalam berbagai sektor.
“Perempuan juga punya potensi besar yang seringkali belum sepenuhnya dimaksimalkan. Tinggal bagaimana kita memperkuat peran mereka melalui regulasi yang adil dan inklusif agar bisa terlibat lebih aktif,” terang A3 sapaan akrabnya.
Ia menyampaikan bahwa kesetaraan gender tidak hanya soal keterwakilan di dunia politik, tetapi juga menyangkut akses yang merata terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pengambilan keputusan di tingkat masyarakat.
Oleh karena itu, regulasi yang mengatur kesetaraan gender harus dirancang untuk mendorong partisipasi perempuan dalam seluruh proses pembangunan, dari perencanaan hingga evaluasi.
Lebih lanjut, ia berharap hadirnya regulasi yang berpihak pada pengarusutamaan gender akan menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan untuk berkembang dan memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan kota.
“Kalau perempuan diberi ruang yang adil, maka pembangunan akan lebih merata dan berkelanjutan, karena menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)