Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Maraknya lapak liar yang digunakan masyarakat untuk berjualan di sejumlah titik di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. Ia menilai fenomena tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ketertiban dan kebersihan kota.
Menurut Suwanto, banyaknya lapak liar yang berdiri di pinggir jalan telah menimbulkan kemacetan serta gangguan terhadap kenyamanan warga. Untuk itu, Komisi II DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait agar segera merealisasikan pembangunan pasar induk sebagai solusi penataan pedagang.
“Pasar induk ini penting agar para pedagang bisa ditempatkan di lokasi yang layak dan tertata. Dengan begitu, masyarakat juga akan lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tempat yang lebih teratur,” ucap Suwanto saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa (4/11/2025).
Selain menimbulkan kemacetan, anggota komisi II ini juga menyoroti persoalan sampah di sekitar lapak liar tersebut. Ia menyebut banyak pedagang yang membuang sampah sembarangan setelah berjualan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu warga sekitar.
“Sampah ini sebenarnya masalah dari kita sendiri. Jadi, setiap pedagang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. Jangan sampai menimbulkan aroma tidak sedap dan mengganggu lingkungan,” tegas Politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Balikpapan Tengah.
Lebih lanjut, Suwanto menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang lapak liar berjualan di depan rumah mereka, bahkan memanfaatkan halaman rumah sebagai tempat usaha. Kondisi ini kemudian menciptakan semacam koloni pedagang di satu jalur yang menyerupai pasar tradisional.
“Memang yang dijual umumnya barang kebutuhan sehari-hari seperti di pasar, tapi secara aturan jelas hal itu tidak diperbolehkan,” terangnya.
Untuk menertibkan para pedagang tersebut, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan agar dapat mengambil langkah konkret di lapangan.
Harapannya dengan adanya pasar induk, para pedagang bisa berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan, sementara masyarakat juga dapat menikmati lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Maraknya lapak liar yang digunakan masyarakat untuk berjualan di sejumlah titik di Kota Balikpapan mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto. Ia menilai fenomena tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ketertiban dan kebersihan kota.
Menurut Suwanto, banyaknya lapak liar yang berdiri di pinggir jalan telah menimbulkan kemacetan serta gangguan terhadap kenyamanan warga. Untuk itu, Komisi II DPRD mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui dinas terkait agar segera merealisasikan pembangunan pasar induk sebagai solusi penataan pedagang.
“Pasar induk ini penting agar para pedagang bisa ditempatkan di lokasi yang layak dan tertata. Dengan begitu, masyarakat juga akan lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-harinya di tempat yang lebih teratur,” ucap Suwanto saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa (4/11/2025).
Selain menimbulkan kemacetan, anggota komisi II ini juga menyoroti persoalan sampah di sekitar lapak liar tersebut. Ia menyebut banyak pedagang yang membuang sampah sembarangan setelah berjualan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu warga sekitar.
“Sampah ini sebenarnya masalah dari kita sendiri. Jadi, setiap pedagang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan. Jangan sampai menimbulkan aroma tidak sedap dan mengganggu lingkungan,” tegas Politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Balikpapan Tengah.
Lebih lanjut, Suwanto menjelaskan bahwa sebagian besar pedagang lapak liar berjualan di depan rumah mereka, bahkan memanfaatkan halaman rumah sebagai tempat usaha. Kondisi ini kemudian menciptakan semacam koloni pedagang di satu jalur yang menyerupai pasar tradisional.
“Memang yang dijual umumnya barang kebutuhan sehari-hari seperti di pasar, tapi secara aturan jelas hal itu tidak diperbolehkan,” terangnya.
Untuk menertibkan para pedagang tersebut, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan agar dapat mengambil langkah konkret di lapangan.
Harapannya dengan adanya pasar induk, para pedagang bisa berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan, sementara masyarakat juga dapat menikmati lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan bebas dari kemacetan. (Adv)
(Sf/Rs)