Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kesejahteraan lansia. (Foto: Humas/ Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia) telah menjadi pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan masyarakat lansia di kota Balikpapan.
“Kota Ramah Lansia bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk memberikan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kesejahteraan lansia khususnya di Balikpapan,” ujar Iwan dalam penyampaiannya, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak-hak lansia dapat terpenuhi dengan baik dalam berbagai sektor kehidupan.
Sehingga dalam pembahasan, berbagai aspek terkait kesejahteraan lansia menjadi fokus utama. Beberapa usulan yang muncul antara lain peningkatan aksesibilitas fasilitas umum yang ramah lansia, seperti pembangunan trotoar yang aman dan nyaman, serta penyediaan transportasi umum yang mudah dijangkau.
“Selain itu, juga dibahas peningkatan layanan kesehatan yang lebih terfokus pada lansia, dengan penguatan program kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah,” jelasnya.
Dari hasil diskusi, perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan menyampaikan bahwa kebijakan ini akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersahabat bagi lansia.
“Mereka (Dinsos) berharap Raperda ini dapat segera disahkan agar implementasi program-program yang berpihak pada lansia bisa segera direalisasikan,” ungkapnya menyampaikan keluhan Dinsos.
Menurutnya, rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kota ramah lansia.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Balikpapan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan lansia.
“Ke depan, kota ini diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan layak huni bagi masyarakat lanjut usia,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan berkomitmen untuk memberikan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kesejahteraan lansia. (Foto: Humas/ Seputarfakta.com)
Balikpapan - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia) telah menjadi pembahasan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan masyarakat lansia di kota Balikpapan.
“Kota Ramah Lansia bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata untuk memberikan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kesejahteraan lansia khususnya di Balikpapan,” ujar Iwan dalam penyampaiannya, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan, Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dan hak-hak lansia dapat terpenuhi dengan baik dalam berbagai sektor kehidupan.
Sehingga dalam pembahasan, berbagai aspek terkait kesejahteraan lansia menjadi fokus utama. Beberapa usulan yang muncul antara lain peningkatan aksesibilitas fasilitas umum yang ramah lansia, seperti pembangunan trotoar yang aman dan nyaman, serta penyediaan transportasi umum yang mudah dijangkau.
“Selain itu, juga dibahas peningkatan layanan kesehatan yang lebih terfokus pada lansia, dengan penguatan program kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah,” jelasnya.
Dari hasil diskusi, perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan menyampaikan bahwa kebijakan ini akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersahabat bagi lansia.
“Mereka (Dinsos) berharap Raperda ini dapat segera disahkan agar implementasi program-program yang berpihak pada lansia bisa segera direalisasikan,” ungkapnya menyampaikan keluhan Dinsos.
Menurutnya, rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan kota ramah lansia.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Balikpapan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan lansia.
“Ke depan, kota ini diharapkan dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan layak huni bagi masyarakat lanjut usia,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)