Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan diminta lebih serius dalam memberikan dukungan kepada pengelola bank sampah yang dibentuk oleh masyarakat di tingkat RT. Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, yang menilai keberadaan bank sampah unit berperan besar dalam menekan volume sampah dari sumbernya.
Menurut Wahyullah, banyak bank sampah di lingkungan warga berjalan dengan semangat swadaya. Namun, kurangnya dukungan dari pemerintah membuat pengelola sering menghadapi kendala, terutama terkait kepastian harga jual sampah dan mekanisme pengangkutan hasil pilahan.
“Banyak warga sudah rajin memilah dan mengumpulkan sampah. Tetapi ketika waktunya diangkut, sering tidak diambil atau harganya turun drastis. Akhirnya mereka jadi tidak semangat lagi,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, aturan tentang pengelolaan sampah sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Persampahan. Dalam aturan itu juga disebutkan adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan insentif kepada unit bank sampah yang dikelola masyarakat. Sayangnya, hingga kini pelaksanaannya belum berjalan optimal.
“Kalau masyarakat sudah membentuk bank sampah unit secara mandiri, pemerintah semestinya hadir memberi dukungan, bukan hanya membuat regulasi. Itu sudah jadi amanat Perda,” tegas Politisi Partai Golkar.
Wahyullah menilai, insentif tidak selalu harus berbentuk uang tunai. Dukungan bisa berupa fasilitas pendukung, seperti kendaraan pengangkut, pelatihan manajemen bank sampah, atau jaminan harga beli sampah oleh bank sampah induk. Dengan begitu, sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa berjalan berkelanjutan.
Ia menambahkan, pemerintah selama ini cenderung berperan sebagai pengatur kebijakan (regulator). Padahal, kekuatan utama pengelolaan sampah di lapangan justru berasal dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan RT yang mengelola bank sampah unit.
“Kalau jumlah KSM banyak dan mereka dibina secara konsisten, Balikpapan bisa lebih cepat mengurangi timbunan sampah. Ini kekuatan besar yang harus disokong pemerintah,” terangnya.
Dirinya berharap adanya kerja sama yang lebih jelas antara bank sampah unit dan bank sampah induk. Pemerintah diminta membuat mekanisme tetap terkait penjaminan harga dan jadwal pengangkutan sampah, agar pengelolaan di tingkat warga lebih teratur.
“Dengan sistem yang pasti dan dukungan insentif, semangat masyarakat untuk menjaga lingkungan akan tumbuh kembali,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Wahyullah Bandung saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan diminta lebih serius dalam memberikan dukungan kepada pengelola bank sampah yang dibentuk oleh masyarakat di tingkat RT. Dorongan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, yang menilai keberadaan bank sampah unit berperan besar dalam menekan volume sampah dari sumbernya.
Menurut Wahyullah, banyak bank sampah di lingkungan warga berjalan dengan semangat swadaya. Namun, kurangnya dukungan dari pemerintah membuat pengelola sering menghadapi kendala, terutama terkait kepastian harga jual sampah dan mekanisme pengangkutan hasil pilahan.
“Banyak warga sudah rajin memilah dan mengumpulkan sampah. Tetapi ketika waktunya diangkut, sering tidak diambil atau harganya turun drastis. Akhirnya mereka jadi tidak semangat lagi,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (29/10/2025).
Ia menjelaskan, aturan tentang pengelolaan sampah sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Persampahan. Dalam aturan itu juga disebutkan adanya kewajiban pemerintah untuk memberikan insentif kepada unit bank sampah yang dikelola masyarakat. Sayangnya, hingga kini pelaksanaannya belum berjalan optimal.
“Kalau masyarakat sudah membentuk bank sampah unit secara mandiri, pemerintah semestinya hadir memberi dukungan, bukan hanya membuat regulasi. Itu sudah jadi amanat Perda,” tegas Politisi Partai Golkar.
Wahyullah menilai, insentif tidak selalu harus berbentuk uang tunai. Dukungan bisa berupa fasilitas pendukung, seperti kendaraan pengangkut, pelatihan manajemen bank sampah, atau jaminan harga beli sampah oleh bank sampah induk. Dengan begitu, sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat bisa berjalan berkelanjutan.
Ia menambahkan, pemerintah selama ini cenderung berperan sebagai pengatur kebijakan (regulator). Padahal, kekuatan utama pengelolaan sampah di lapangan justru berasal dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan RT yang mengelola bank sampah unit.
“Kalau jumlah KSM banyak dan mereka dibina secara konsisten, Balikpapan bisa lebih cepat mengurangi timbunan sampah. Ini kekuatan besar yang harus disokong pemerintah,” terangnya.
Dirinya berharap adanya kerja sama yang lebih jelas antara bank sampah unit dan bank sampah induk. Pemerintah diminta membuat mekanisme tetap terkait penjaminan harga dan jadwal pengangkutan sampah, agar pengelolaan di tingkat warga lebih teratur.
“Dengan sistem yang pasti dan dukungan insentif, semangat masyarakat untuk menjaga lingkungan akan tumbuh kembali,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)