DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Dampak Proyek Tol Balikpapan-IKN, Komisi III DPRD Minta Pemerintah dan Pihak Tol Tanggung Jawab Atasi Banjir

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke km 10 Balikpapan Utara dan pembangunan bozem di perumahan katulistiwa Balikpapan Tengah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke kawasan Jalan Tepo Km 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut), Senin (14/4/2025).

    Kunlap dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait banjir yang kerap terjadi akibat proyek pembangunan jalan tol Balikpapan–IKN. Lokasi terdampak mencakup RT 5, RT 6, dan RT 62 Karang Joang.

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyampaikan, bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga mengenai banjir yang semakin sering terjadi sejak proyek tol dikerjakan.

    Menurutnya, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dan pihak pengembang jalan tol harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Banjir ini harus segera diminimalisir. Pemerintah kota, khususnya Dinas PUPR, dan pihak pengelola jalan tol tidak boleh lepas tangan. Harus ada langkah konkret untuk menanggulangi masalah banjir yang merugikan masyarakat,” ucap Yusri saat ditemui dilokasi kunlap.

    Selain meminta solusi jangka pendek, Komisi III juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengusulkan pembangunan waduk di kawasan tersebut sebagai solusi jangka panjang. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

    “RDP nanti akan kami gunakan untuk menggali informasi soal siteplan proyek jalan tol, sekaligus memastikan bahwa proses pembebasan lahan di lokasi tersebut sudah sesuai aturan dan tidak menyisakan masalah,” ujarnya.

    Yusri juga menyoroti kurangnya perhatian pihak pelaksana proyek terhadap kondisi lingkungan sekitar. Ia menilai penting bagi pihak tol untuk mengedepankan aspek sosial dan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan.

    Tak hanya itu, Komisi III juga mendesak pemerintah kota membangun saluran drainase yang layak. Pasalnya, saat hujan turun, volume air yang mengalir di wilayah Jalan Tepo sangat tinggi dan membahayakan permukiman warga.

    “Kami harapkan ada tindakan cepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tutup Yusri. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Dampak Proyek Tol Balikpapan-IKN, Komisi III DPRD Minta Pemerintah dan Pihak Tol Tanggung Jawab Atasi Banjir

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke km 10 Balikpapan Utara dan pembangunan bozem di perumahan katulistiwa Balikpapan Tengah. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke kawasan Jalan Tepo Km 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut), Senin (14/4/2025).

    Kunlap dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait banjir yang kerap terjadi akibat proyek pembangunan jalan tol Balikpapan–IKN. Lokasi terdampak mencakup RT 5, RT 6, dan RT 62 Karang Joang.

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyampaikan, bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari warga mengenai banjir yang semakin sering terjadi sejak proyek tol dikerjakan.

    Menurutnya, pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan dan pihak pengembang jalan tol harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

    “Banjir ini harus segera diminimalisir. Pemerintah kota, khususnya Dinas PUPR, dan pihak pengelola jalan tol tidak boleh lepas tangan. Harus ada langkah konkret untuk menanggulangi masalah banjir yang merugikan masyarakat,” ucap Yusri saat ditemui dilokasi kunlap.

    Selain meminta solusi jangka pendek, Komisi III juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang mengusulkan pembangunan waduk di kawasan tersebut sebagai solusi jangka panjang. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

    “RDP nanti akan kami gunakan untuk menggali informasi soal siteplan proyek jalan tol, sekaligus memastikan bahwa proses pembebasan lahan di lokasi tersebut sudah sesuai aturan dan tidak menyisakan masalah,” ujarnya.

    Yusri juga menyoroti kurangnya perhatian pihak pelaksana proyek terhadap kondisi lingkungan sekitar. Ia menilai penting bagi pihak tol untuk mengedepankan aspek sosial dan lingkungan dalam pelaksanaan pembangunan.

    Tak hanya itu, Komisi III juga mendesak pemerintah kota membangun saluran drainase yang layak. Pasalnya, saat hujan turun, volume air yang mengalir di wilayah Jalan Tepo sangat tinggi dan membahayakan permukiman warga.

    “Kami harapkan ada tindakan cepat agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tutup Yusri. (Adv)

    (Sf/Rs)