DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Balikpapan Jadi Rujukan, DPRD DIY Dalami Pengelolaan Kawasan dan Lingkungan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    05 Mei 2026 pukul 15:53 WITA

    DPRD Kota Balikpapan menjadi salah satu percontohan untuk daerah lain. Kali ini menjadi percontohan dari Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (5/5/2026). 

    Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding untuk mempelajari berbagai kebijakan pembangunan daerah, khususnya terkait penataan kawasan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Rombongan DPRD DIY disambut oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Sementara rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiantoro.

    Dia menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Kota Balikpapan. Menurutnya, Balikpapan dinilai memiliki sejumlah keunggulan dalam pengelolaan kota yang dapat menjadi referensi bagi DIY.

    “Kami dari Komisi C DPRD DIY berkunjung ke Balikpapan dalam rangka studi banding. Ada banyak hal yang kami pelajari di sini, mulai dari penataan kawasan hingga potensi sumber-sumber PAD yang mungkin bisa diterapkan di Yogyakarta,” terang Nur kepada media.

    Ia menambahkan, hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret bagi pengembangan kebijakan di DIY. Pihaknya akan mengkaji berbagai temuan selama kunjungan untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi daerah.

    “Kami berharap hal-hal yang relevan dan terbukti berhasil di Balikpapan bisa kami adaptasi di DIY, sehingga ada output yang jelas bagi kemajuan daerah kami,” katanya.

    Nur menyoroti pengelolaan dan penataan lingkungan di Kalimantan, termasuk Balikpapan, yang dinilai memiliki keunggulan dibandingkan wilayah DIY yang memiliki keterbatasan lahan.

    “Di Kalimantan, wilayahnya relatif luas sehingga memungkinkan pengembangan kawasan yang lebih leluasa. Sementara di DIY, wilayahnya lebih sempit. Namun dari sini kami bisa belajar bagaimana menata lingkungan dan mengembangkan kawasan secara optimal,” jelasnya.

    Ia juga menyebut konsep penataan kawasan yang diterapkan di Balikpapan berpotensi menjadi inspirasi untuk pengembangan kawasan percontohan atau pilot project di wilayah DIY.

    “Kami akan mencoba mengadaptasi konsep-konsep tersebut untuk diterapkan di beberapa kawasan di DIY sebagai percontohan penataan perkotaan,” tambahnya.

    Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antar daerah, sekaligus menjadi sarana berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing wilayah. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Balikpapan Jadi Rujukan, DPRD DIY Dalami Pengelolaan Kawasan dan Lingkungan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    05 Mei 2026 pukul 15:53 WITA

    DPRD Kota Balikpapan menjadi salah satu percontohan untuk daerah lain. Kali ini menjadi percontohan dari Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan — DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (5/5/2026). 

    Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding untuk mempelajari berbagai kebijakan pembangunan daerah, khususnya terkait penataan kawasan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Rombongan DPRD DIY disambut oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Sementara rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiantoro.

    Dia menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan di Kota Balikpapan. Menurutnya, Balikpapan dinilai memiliki sejumlah keunggulan dalam pengelolaan kota yang dapat menjadi referensi bagi DIY.

    “Kami dari Komisi C DPRD DIY berkunjung ke Balikpapan dalam rangka studi banding. Ada banyak hal yang kami pelajari di sini, mulai dari penataan kawasan hingga potensi sumber-sumber PAD yang mungkin bisa diterapkan di Yogyakarta,” terang Nur kepada media.

    Ia menambahkan, hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan konkret bagi pengembangan kebijakan di DIY. Pihaknya akan mengkaji berbagai temuan selama kunjungan untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi daerah.

    “Kami berharap hal-hal yang relevan dan terbukti berhasil di Balikpapan bisa kami adaptasi di DIY, sehingga ada output yang jelas bagi kemajuan daerah kami,” katanya.

    Nur menyoroti pengelolaan dan penataan lingkungan di Kalimantan, termasuk Balikpapan, yang dinilai memiliki keunggulan dibandingkan wilayah DIY yang memiliki keterbatasan lahan.

    “Di Kalimantan, wilayahnya relatif luas sehingga memungkinkan pengembangan kawasan yang lebih leluasa. Sementara di DIY, wilayahnya lebih sempit. Namun dari sini kami bisa belajar bagaimana menata lingkungan dan mengembangkan kawasan secara optimal,” jelasnya.

    Ia juga menyebut konsep penataan kawasan yang diterapkan di Balikpapan berpotensi menjadi inspirasi untuk pengembangan kawasan percontohan atau pilot project di wilayah DIY.

    “Kami akan mencoba mengadaptasi konsep-konsep tersebut untuk diterapkan di beberapa kawasan di DIY sebagai percontohan penataan perkotaan,” tambahnya.

    Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antar daerah, sekaligus menjadi sarana berbagi pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing wilayah. (Adv)

    (Sf/Lo)