DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    APAR di Tiap RT Dinilai Mendesak, DPRD Balikpapan Soroti Skema dan Prioritas Anggaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2026 pukul 11:25 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat ditemui diruang komisi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wacana penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rukun tetangga (RT) kembali menguat, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya mitigasi kebakaran di lingkungan permukiman.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai program ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan awal sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

    Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, keberadaan APAR di tingkat RT dapat menjadi garda terdepan dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk. Menurutnya, keterlambatan penanganan kerap menjadi faktor utama membesarnya dampak kebakaran.

    “Respons awal sangat menentukan. Kalau ada APAR di lingkungan warga, setidaknya api bisa dikendalikan sebelum petugas datang,” ucap Oddang kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

    Ia menjelaskan, gagasan pengadaan APAR sebenarnya telah lama masuk dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah. Namun, hingga kini realisasinya masih terkendala proses administrasi dan keterbatasan anggaran daerah.

    “Untuk dapat direalisasikan, usulan tersebut harus melalui tahapan perencanaan resmi, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian dilanjutkan ke penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA),” lanjutnya.

    Selain itu, sebutnya, perlu kejelasan mengenai instansi yang akan bertanggung jawab, apakah berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan, atau kelurahan.

    “Penentuan leading sector penting agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan berjalan efektif,” jelasnya.

    DPRD, lanjut Oddang, pada prinsipnya mendukung penuh program tersebut selama sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada warga terkait penggunaan APAR agar alat tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal saat kondisi darurat.

    Dengan adanya dukungan kebijakan yang matang serta kesiapan anggaran, program ini diharapkan dapat segera direalisasikan.

    “Tentu ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan lingkungan terhadap risiko kebakaran di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    APAR di Tiap RT Dinilai Mendesak, DPRD Balikpapan Soroti Skema dan Prioritas Anggaran

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    01 April 2026 pukul 11:25 WITA

    Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat ditemui diruang komisi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Wacana penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap rukun tetangga (RT) kembali menguat, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya mitigasi kebakaran di lingkungan permukiman.

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menilai program ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan awal sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

    Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang mengatakan, keberadaan APAR di tingkat RT dapat menjadi garda terdepan dalam menghadapi potensi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk. Menurutnya, keterlambatan penanganan kerap menjadi faktor utama membesarnya dampak kebakaran.

    “Respons awal sangat menentukan. Kalau ada APAR di lingkungan warga, setidaknya api bisa dikendalikan sebelum petugas datang,” ucap Oddang kepada awak media, Rabu (1/4/2026).

    Ia menjelaskan, gagasan pengadaan APAR sebenarnya telah lama masuk dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah. Namun, hingga kini realisasinya masih terkendala proses administrasi dan keterbatasan anggaran daerah.

    “Untuk dapat direalisasikan, usulan tersebut harus melalui tahapan perencanaan resmi, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), kemudian dilanjutkan ke penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA),” lanjutnya.

    Selain itu, sebutnya, perlu kejelasan mengenai instansi yang akan bertanggung jawab, apakah berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan, atau kelurahan.

    “Penentuan leading sector penting agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dan berjalan efektif,” jelasnya.

    DPRD, lanjut Oddang, pada prinsipnya mendukung penuh program tersebut selama sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada warga terkait penggunaan APAR agar alat tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal saat kondisi darurat.

    Dengan adanya dukungan kebijakan yang matang serta kesiapan anggaran, program ini diharapkan dapat segera direalisasikan.

    “Tentu ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan lingkungan terhadap risiko kebakaran di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)