DPRD Kabupaten Paser

    Tanamkan Budaya Bahasa Daerah di Sekolah, DPRD Paser Bahas Raperda Kemajuan Budaya

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    24 Juli 2026 pukul 15:49 WITA

    Rapat pembahasan Raperda Kemajuan Kebudayaan DPRD Paser bersama OPD. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser terus berupaya mempertahankan nilai budaya di masyarakat, khususnya di sektor bahasa daerah.

    Melihat perkembangan zaman yang kian hari semakin berkembang dengan pesat, pihaknya merasa perlu diadakan penanaman nilai budaya di tengah masyarakat agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

    Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) I bersama OPD dan tokoh masyarakat menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Panyembolum DPRD Paser.

    Anggota DPRD Paser, Regina Febiola menjelaskan rapat tersebut ditujukan untuk menjaga identitas daerah di tengah pesatnya arus digitalisasi dan informasi saat ini.

    Hal tersebut ditujukan agar generasi muda di daerah tidak kehilangan jati diri dan identitas sebagai masyarakat Paser.

    "Melihat perkembangan zaman yang semakin pesat, dirasa perlu untuk membahas terkait dengan kemajuan budaya khususnya bahasa Paser agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman," kata Regina Febiola, Jumat (24/7/2026).

    Regina menilai, peran pemerintah dan legislatif dibutuhkan agar dapat membuat kebijakan yang mengarah kepada pelestarian budaya di Paser.

    Pada rapat tersebut, DPRD Paser membuka ruang diskusi kepada OPD dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap Raperda yang sedang digodok.

    "Kita perlu masukan dan saran untuk penyempurnaan raperda yang sedang digodok," tambahnya.

    Penggodokan raperda kemajuan budaya itu menjadi poin penting guna memberikan kepastian hukum terhadap pelestarian budaya.

    Salah satu hal yang perlu diperkuat guna melestarikan bahasa daerah yaitu dengan mengopyimalkan budaya bahasa Paser di lingkungan sekolah.

    Hal tersebut dinilai efektif sebagai langkah untuk menanamkan identitas Kabupaten Paser kepada generasi muda saat ini.

    Ia berharap, dengan dilaksanakannya pertemuan itu nilai-nilai budaya Paser bisa tertanam kepada generasi muda sehingga dapat terus diturunkan kepada generasi mendatang. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    Tanamkan Budaya Bahasa Daerah di Sekolah, DPRD Paser Bahas Raperda Kemajuan Budaya

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    24 Juli 2026 pukul 15:49 WITA

    Rapat pembahasan Raperda Kemajuan Kebudayaan DPRD Paser bersama OPD. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser terus berupaya mempertahankan nilai budaya di masyarakat, khususnya di sektor bahasa daerah.

    Melihat perkembangan zaman yang kian hari semakin berkembang dengan pesat, pihaknya merasa perlu diadakan penanaman nilai budaya di tengah masyarakat agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

    Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) I bersama OPD dan tokoh masyarakat menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kemajuan Kebudayaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Panyembolum DPRD Paser.

    Anggota DPRD Paser, Regina Febiola menjelaskan rapat tersebut ditujukan untuk menjaga identitas daerah di tengah pesatnya arus digitalisasi dan informasi saat ini.

    Hal tersebut ditujukan agar generasi muda di daerah tidak kehilangan jati diri dan identitas sebagai masyarakat Paser.

    "Melihat perkembangan zaman yang semakin pesat, dirasa perlu untuk membahas terkait dengan kemajuan budaya khususnya bahasa Paser agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman," kata Regina Febiola, Jumat (24/7/2026).

    Regina menilai, peran pemerintah dan legislatif dibutuhkan agar dapat membuat kebijakan yang mengarah kepada pelestarian budaya di Paser.

    Pada rapat tersebut, DPRD Paser membuka ruang diskusi kepada OPD dan tokoh masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap Raperda yang sedang digodok.

    "Kita perlu masukan dan saran untuk penyempurnaan raperda yang sedang digodok," tambahnya.

    Penggodokan raperda kemajuan budaya itu menjadi poin penting guna memberikan kepastian hukum terhadap pelestarian budaya.

    Salah satu hal yang perlu diperkuat guna melestarikan bahasa daerah yaitu dengan mengopyimalkan budaya bahasa Paser di lingkungan sekolah.

    Hal tersebut dinilai efektif sebagai langkah untuk menanamkan identitas Kabupaten Paser kepada generasi muda saat ini.

    Ia berharap, dengan dilaksanakannya pertemuan itu nilai-nilai budaya Paser bisa tertanam kepada generasi muda sehingga dapat terus diturunkan kepada generasi mendatang. (Adv)

    (Sf/Lo)