DPRD Kabupaten Paser

    Tak Lagi Miliki Desa Tertinggal, Program Pemerintah Berhasil Tingkatkan IPM

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggita DPRD Kabupaten Paser, Nurhayati (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kabupaten Paser kini sudah tidak memiliki desa dengan spesifikasi desa tertinggal. 

    Program pemerintah disebut berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Paser. 

    Jadi 139 desa dan lima kelurahan yang ada di Paser kini sudah tidak ada yang masuk dalam spesifikasi desa tertinggal. Hal tersebut menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Nurhayati.

    Ia menyebutkan tidak adanya desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal di Paser merupakan sebuah keberhasilan yang diraih oleh pemda dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya. 

    "Salah satu wujud kemajuan di Paser ini terlihat dari sudah tidak adanya desa yang tertinggal," kata Nurhayati, Jumat (5/9/2025). 

    Ia menilai dengan diraihnya hal tersebut merupakan wujud kemajuan IPM di Paser. Menurutnya IPM sangat mempengaruhi kondisi di sebuah wilayah, apabila program yang dijalankan menunjang kehidupan masyarakat, maka akan berbanding lurus dengan perkembangan IPM. 

    "Tidak adanya desa tertinggal di Paser merupakan wujud kemajuan dari IPM," tambahnya. 

    IPM diketahui memiliki tiga aspek, yaitu di sektor pendidikan, kesehatan serta angka harapan hidup dinilai selaras dengan program pemda yang sedang digarap saat ini, yaitu Paser Tuntas. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    Tak Lagi Miliki Desa Tertinggal, Program Pemerintah Berhasil Tingkatkan IPM

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggita DPRD Kabupaten Paser, Nurhayati (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kabupaten Paser kini sudah tidak memiliki desa dengan spesifikasi desa tertinggal. 

    Program pemerintah disebut berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Paser. 

    Jadi 139 desa dan lima kelurahan yang ada di Paser kini sudah tidak ada yang masuk dalam spesifikasi desa tertinggal. Hal tersebut menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Nurhayati.

    Ia menyebutkan tidak adanya desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal di Paser merupakan sebuah keberhasilan yang diraih oleh pemda dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya. 

    "Salah satu wujud kemajuan di Paser ini terlihat dari sudah tidak adanya desa yang tertinggal," kata Nurhayati, Jumat (5/9/2025). 

    Ia menilai dengan diraihnya hal tersebut merupakan wujud kemajuan IPM di Paser. Menurutnya IPM sangat mempengaruhi kondisi di sebuah wilayah, apabila program yang dijalankan menunjang kehidupan masyarakat, maka akan berbanding lurus dengan perkembangan IPM. 

    "Tidak adanya desa tertinggal di Paser merupakan wujud kemajuan dari IPM," tambahnya. 

    IPM diketahui memiliki tiga aspek, yaitu di sektor pendidikan, kesehatan serta angka harapan hidup dinilai selaras dengan program pemda yang sedang digarap saat ini, yaitu Paser Tuntas. (Adv) 

    (Sf/Lo)