DPRD Kabupaten Paser

    Tahap Awal Penyusunan APBD 2027, Pemkab Paser Serahkan Dokumen KUA dan PPAS ke DPRD 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    10 Juli 2026 pukul 21:14 WITA

    Penyerahan Dokumen KUA dan PPAS Pemkab Paser kepada DPRD Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser untuk dibahas dalam penyusunan Aanggsran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

    Sekretaris Pemkab Paser, Katsul Wijaya menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi di gedung DPRD Paser.

    Katsul Wijaya menyebut, dokumen tersebut merupakan amanat perundang-undangan untuk menyusun APBD 2027 yang akan dibahas bersama DPRD Paser.

    "Dokumen yang diserahkan akan dijadikan dasar pembahasan penyusunan APBD 2027," kata Katsul Wijaya, Jumat (10/7/2026).

    Ketergantungan pemerintah daerah terhadap Transfer ke Daerah masih membuat kondisi keuangan daerah bersifat dinamis. Adapun total proyeksi APBD Paser di Tahun 2027 sebesar Rp3,121 triliun.

    Alokasi anggaran belanja operasional pada sektor penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebesar Rp2,4 triliun. Sementara di sektor belanja modal oemerintah menganggarkan Rp705 milir yang ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik.

    Belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp347 miliar serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp20 miliar.

    Alokasi dana biaya tak terduga sebesar Rp5 miliar yang ditujukan untuk pendanaan yang bersifat darurat ataupun kebituhan mendesak.

    "Kondisi keuangan saersh masih bergantung kepada transfer ke daerah yang hingga kini maswih belum bisa dipastikan sepenuhnya," tambahnya.

    Ia menyebut, dana Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tahun ini hanya sebesar Rp50 miliar. Nilai itu merupakan yang terkecil jika dibandingkan dalam beberapa tahun sebelumnya.

    Menurutnya, langkah penyesuain menjadi salah satu jalan agar kondisi fiskal daerah tetap sehat.

    Namun demikian, pihaknya tetap berupaya guna memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan beban utang anggaran di tahun berikutnya.

    Sememtara Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada TAPD yang telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS sesuai hadwal yang ditetapkan.

    Hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap proses penganggaran yang sesuai aturan.

    Hendra menjelaskan, pembahasan dokumen KUA dan PPAS tidak hanya akan berfokus pada besaran anggaran namun memastikan aturan yang disusun selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

    "Dokumen yang dibahas ini harus benar-benar memihak kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat. Tiap penganggaran harus mengakomodir kebutuhan masyarakat," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Paser

    Tahap Awal Penyusunan APBD 2027, Pemkab Paser Serahkan Dokumen KUA dan PPAS ke DPRD 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    10 Juli 2026 pukul 21:14 WITA

    Penyerahan Dokumen KUA dan PPAS Pemkab Paser kepada DPRD Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser untuk dibahas dalam penyusunan Aanggsran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

    Sekretaris Pemkab Paser, Katsul Wijaya menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi di gedung DPRD Paser.

    Katsul Wijaya menyebut, dokumen tersebut merupakan amanat perundang-undangan untuk menyusun APBD 2027 yang akan dibahas bersama DPRD Paser.

    "Dokumen yang diserahkan akan dijadikan dasar pembahasan penyusunan APBD 2027," kata Katsul Wijaya, Jumat (10/7/2026).

    Ketergantungan pemerintah daerah terhadap Transfer ke Daerah masih membuat kondisi keuangan daerah bersifat dinamis. Adapun total proyeksi APBD Paser di Tahun 2027 sebesar Rp3,121 triliun.

    Alokasi anggaran belanja operasional pada sektor penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebesar Rp2,4 triliun. Sementara di sektor belanja modal oemerintah menganggarkan Rp705 milir yang ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik.

    Belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp347 miliar serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp20 miliar.

    Alokasi dana biaya tak terduga sebesar Rp5 miliar yang ditujukan untuk pendanaan yang bersifat darurat ataupun kebituhan mendesak.

    "Kondisi keuangan saersh masih bergantung kepada transfer ke daerah yang hingga kini maswih belum bisa dipastikan sepenuhnya," tambahnya.

    Ia menyebut, dana Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tahun ini hanya sebesar Rp50 miliar. Nilai itu merupakan yang terkecil jika dibandingkan dalam beberapa tahun sebelumnya.

    Menurutnya, langkah penyesuain menjadi salah satu jalan agar kondisi fiskal daerah tetap sehat.

    Namun demikian, pihaknya tetap berupaya guna memastikan program pembangunan tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan beban utang anggaran di tahun berikutnya.

    Sememtara Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada TAPD yang telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS sesuai hadwal yang ditetapkan.

    Hal tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap proses penganggaran yang sesuai aturan.

    Hendra menjelaskan, pembahasan dokumen KUA dan PPAS tidak hanya akan berfokus pada besaran anggaran namun memastikan aturan yang disusun selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

    "Dokumen yang dibahas ini harus benar-benar memihak kepada kepentingan kesejahteraan masyarakat. Tiap penganggaran harus mengakomodir kebutuhan masyarakat," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)