DPRD Kabupaten Paser

    Solar Subsidi Langka, Nelayan di Muara Telake Sampaikan Keluhan ke DPRD Paser

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Juli 2026 pukul 21:20 WITA

    RDP DPRD Paser bersama perwakilan nelayan. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser -  Nelayan Desa Muara Telake, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser menyampaikan keluhan mereka terkait susahnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

    Akibat kuota yang terbatas, nelayan sering kali gigit jari ketika mencari bahan bakar untuk melaut. Akibatnya, banyak masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitas mereka yang sehari-harinya sebagai nelayan.

    Maka itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser memberikan ruang bagi nelayan yang ingin menyampaikan keluhan mereka melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

    RDP itu dihadiri oleh gabungan komisi DPRD Paser, perwakilan nelayan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser pada Kamis (17/7/2026).

    Pada kesempatan itu, Kepala Desa Muara Telake, Hasannudin menyampaikan harapannya agar kuota solar subsidi dapat ditambah mengingat kebutuhan operasional laut yang kian hari semakin meningkat.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra menjelaskan ketersediaan solar subsidi menjadi hal mendasar yang dibutuhkan nelayan untuk bekerja.

    RDP yang dilaksanakan bersama nelayan menegaskan pihaknya mendengar keluhan masyarakat dan akan mengupayakan solusi terhadap persoalan tersebut.

    "RDP ini tujuannya ingin memastikan bahwa kebutuhan nelayan terhadap solar subsidi harus ditanggapi dengan serius untuk mendukung aktivitas melaut mereka," kata Hendrawan Putra, Kamis (17/7/2026).

    Hendrawan menyebut, kebutuhan terhadap solar subsidi bagi nelayan merupakan kebutuhan mutlak demi menjaga produktivitas di sektor perikanan.

    Meskipun demikian, mekanisme pengajuan penambahan kuota solar subsidi tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal hasil pembahasan dalam RDP itu agar dapat ditindaklanjuti.

    "Tetap harus mengikuti aturan yang ada. Tapi hasil RDP ini tetap akan kita kawal demi memperjuangkan kebutuhan nelayan," tegasnya.

    Ia berharap, ajuan penambahan kuota solar subsidi dapat diakomodir agar dapat mendukung dan meningkatkan produktivitas nelayan di Kabupaten Paser. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    Solar Subsidi Langka, Nelayan di Muara Telake Sampaikan Keluhan ke DPRD Paser

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    16 Juli 2026 pukul 21:20 WITA

    RDP DPRD Paser bersama perwakilan nelayan. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser -  Nelayan Desa Muara Telake, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser menyampaikan keluhan mereka terkait susahnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

    Akibat kuota yang terbatas, nelayan sering kali gigit jari ketika mencari bahan bakar untuk melaut. Akibatnya, banyak masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitas mereka yang sehari-harinya sebagai nelayan.

    Maka itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser memberikan ruang bagi nelayan yang ingin menyampaikan keluhan mereka melalui kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

    RDP itu dihadiri oleh gabungan komisi DPRD Paser, perwakilan nelayan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser pada Kamis (17/7/2026).

    Pada kesempatan itu, Kepala Desa Muara Telake, Hasannudin menyampaikan harapannya agar kuota solar subsidi dapat ditambah mengingat kebutuhan operasional laut yang kian hari semakin meningkat.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra menjelaskan ketersediaan solar subsidi menjadi hal mendasar yang dibutuhkan nelayan untuk bekerja.

    RDP yang dilaksanakan bersama nelayan menegaskan pihaknya mendengar keluhan masyarakat dan akan mengupayakan solusi terhadap persoalan tersebut.

    "RDP ini tujuannya ingin memastikan bahwa kebutuhan nelayan terhadap solar subsidi harus ditanggapi dengan serius untuk mendukung aktivitas melaut mereka," kata Hendrawan Putra, Kamis (17/7/2026).

    Hendrawan menyebut, kebutuhan terhadap solar subsidi bagi nelayan merupakan kebutuhan mutlak demi menjaga produktivitas di sektor perikanan.

    Meskipun demikian, mekanisme pengajuan penambahan kuota solar subsidi tetap harus mengikuti ketentuan pemerintah. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal hasil pembahasan dalam RDP itu agar dapat ditindaklanjuti.

    "Tetap harus mengikuti aturan yang ada. Tapi hasil RDP ini tetap akan kita kawal demi memperjuangkan kebutuhan nelayan," tegasnya.

    Ia berharap, ajuan penambahan kuota solar subsidi dapat diakomodir agar dapat mendukung dan meningkatkan produktivitas nelayan di Kabupaten Paser. (Adv)

    (Sf/Lo)