DPRD Kabupaten Paser

    Selaraskan Kebijakan Pembangunan dengan Kemampuan Keuangan Daerah, DPRD Paser Gelar Rapat Bersama TAPD

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rudianto
    22 Juli 2026 pukul 20:48 WITA

    Raker KUA-PPAS DPRD Paser bersama TAPD. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027.

    Raker tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu 21-22 Juli 2026 di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser. Pembahasan dalam Raker tersebut dinilai penting karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan yang menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Paser.

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyebut pembahasan KUA-PPAS merupakan hal yang utama sebelum penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) dilakukan.

    Dokumen itu akan memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas program hingga batasan maksimal anggaran yang akan dialokasikan kepada masing-masing perangkat daerah.

    Hendra menilai, agenda itu bukan hanya sekadar kegiatan rutin yang digelar ketika ingin melakukan perencanaan alokasi anggaran daerah melainkan langkah awal guna menentukan arah kebijakan pembangunan di Paser pada tahun selanjutnya.

    "Pembahasan KUA-PPAS sangat penting karena akan menjadi pondasi terhadap arah kebijakan pembangunan daerah di tahun selanjutnya," kata Hendra Wahyudi, Rabu (22/7/2026).

    Pembahasan yang dilaksanakan pada Raker itu mengedepankan urgensi program, manfaat bagi masyarakat, efektivitas pembangunan daerah hingga kesesuaian visi misi pembangunan Kabupaten Paser.

    Hendra menyampaikan, setiap anggaran yang dialokasikan harus jelas dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

    "Seluruh program harus benar-benar dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tambahnya.

    Ia menegaskan, seluruh hal itu juga akan bertumpu pada sinergitas DPRD Paser bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas, transparan, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kabupaten Paser

    Selaraskan Kebijakan Pembangunan dengan Kemampuan Keuangan Daerah, DPRD Paser Gelar Rapat Bersama TAPD

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rudianto
    22 Juli 2026 pukul 20:48 WITA

    Raker KUA-PPAS DPRD Paser bersama TAPD. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2027.

    Raker tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu 21-22 Juli 2026 di Ruang Rapat Bapekat, DPRD Paser. Pembahasan dalam Raker tersebut dinilai penting karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan yang menyesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah Kabupaten Paser.

    Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi menyebut pembahasan KUA-PPAS merupakan hal yang utama sebelum penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) dilakukan.

    Dokumen itu akan memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas program hingga batasan maksimal anggaran yang akan dialokasikan kepada masing-masing perangkat daerah.

    Hendra menilai, agenda itu bukan hanya sekadar kegiatan rutin yang digelar ketika ingin melakukan perencanaan alokasi anggaran daerah melainkan langkah awal guna menentukan arah kebijakan pembangunan di Paser pada tahun selanjutnya.

    "Pembahasan KUA-PPAS sangat penting karena akan menjadi pondasi terhadap arah kebijakan pembangunan daerah di tahun selanjutnya," kata Hendra Wahyudi, Rabu (22/7/2026).

    Pembahasan yang dilaksanakan pada Raker itu mengedepankan urgensi program, manfaat bagi masyarakat, efektivitas pembangunan daerah hingga kesesuaian visi misi pembangunan Kabupaten Paser.

    Hendra menyampaikan, setiap anggaran yang dialokasikan harus jelas dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur hingga pertumbuhan ekonomi daerah.

    "Seluruh program harus benar-benar dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tambahnya.

    Ia menegaskan, seluruh hal itu juga akan bertumpu pada sinergitas DPRD Paser bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas, transparan, akuntabel dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)