DPRD Kabupaten Paser

    Regina Fabiola Gantikan Ikhwan Antasari sebagai Anggota DPRD Paser

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    14 Oktober 2024 pukul 16:42 WITA

    Paripurna pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Regina Fabiola Harwiandani Nortradida resmi menggantikan Ikhwan Antasari sebagai Anggota DPRD Paser periode 2024-2029.

    Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan melalui paripurna pengucapan sumpah janji telah digelar di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (14/10/2024).

    Pengucapan sumpah janji tersebut dipandu oleh Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Paser dan perwakilan dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Setelah pengucapan sumpah jaji, Regina Fabiola Harwiandani Nortradida dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan panitia Khusus (Pansus),” kata Zulkifli Kaharuddin.

    SK DPRD Paser tentang perubahan komposisi AKD dan pembentukan pansus untuk penambahan struktur pengurus telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain.

    Berdasarkan perubahan SK DPRD Paser, Regina Fabiola ditempatkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

    “Setelah pengucapan sumpah janji dan perubahan SK DPRD Paser, maka jumlah anggota DPRD Paser telah terisi sejumlah 30 orang,” tandasnya.

    Diketahui, Ikhwan Antasari yang menjabat sebagai Ketua DPRD Partai Golkar Paser digantikan dari anggota DPRD Paser setelah mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Bupati Paser berpasangan dengan dr Fahmi Fadli sebagai calon Bupati Paser. (Adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Paser

    Regina Fabiola Gantikan Ikhwan Antasari sebagai Anggota DPRD Paser

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    14 Oktober 2024 pukul 16:42 WITA

    Paripurna pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Regina Fabiola Harwiandani Nortradida resmi menggantikan Ikhwan Antasari sebagai Anggota DPRD Paser periode 2024-2029.

    Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan melalui paripurna pengucapan sumpah janji telah digelar di ruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Senin (14/10/2024).

    Pengucapan sumpah janji tersebut dipandu oleh Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Paser dan perwakilan dari anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Setelah pengucapan sumpah jaji, Regina Fabiola Harwiandani Nortradida dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan panitia Khusus (Pansus),” kata Zulkifli Kaharuddin.

    SK DPRD Paser tentang perubahan komposisi AKD dan pembentukan pansus untuk penambahan struktur pengurus telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain.

    Berdasarkan perubahan SK DPRD Paser, Regina Fabiola ditempatkan sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan anggota Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

    “Setelah pengucapan sumpah janji dan perubahan SK DPRD Paser, maka jumlah anggota DPRD Paser telah terisi sejumlah 30 orang,” tandasnya.

    Diketahui, Ikhwan Antasari yang menjabat sebagai Ketua DPRD Partai Golkar Paser digantikan dari anggota DPRD Paser setelah mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wakil Bupati Paser berpasangan dengan dr Fahmi Fadli sebagai calon Bupati Paser. (Adv)

    (Sf/By)