DPRD Kabupaten Paser

    Pedagang di Plaza Kandilo Tolak Relokasi, DPRD Paser Minta Pemkab Cari Solusi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    09 Oktober 2025 pukul 20:00 WITA

    Foto Pedagang Los Lantai Dasar Plaza Kandilo (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser ingin pemerintah kabupaten (pemkab) dan pedagang mencari solusi terkait relokasi pedagang di lantai dasar Plaza Kandilo.

    Relokasi yang direncanakan Pemkab Paser mendapat penolakan dari pedagang, sehingga pengosongan lantai dasar masih belum bisa dilaksanakan.

    Pemkab Paser telah menyampaikan rencananya untuk melakukan penataan ulang lantai dasar Plaza Kandilo, guna menciptakan area yang lebih nyaman dan bersih.

    Namun penataan ulang masih belum dapat dilaksanakan karena para pedagang menolak rencana tersebut. 

    Sebelumnya pedagang yang berjualan di sepanjang jalan poros lantai dasar Plaza Kandilo memang diperbolehkan berjualan di tempat tersebut saat ada event. Tapi lambat laun para pedagang justru menetap sampai sekarang. 

    Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin menyebut renovasi dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi awal lantai dasar Plaza Kandilo, hanya untuk kegiatan publik dan promosi sementara, bukan lapak dengan status menetap.

    "Pemerintah daerah dan pedagang perlu mencari solusi, karena pedagang tidak boleh dirugikan dan penataan yang ingin dilaksanakan pemda harus tercapai," katanya, Kamis (9/10).

    Diketahui ada sekitar 75 lapak di wadah tersebut. Para pedagang sudah diminta mengosongkan lapak paling lambat 15 September 2025.

    "Komunikasi secara langsung dari pedagang kepada dinas terkait sangat dibutuhkan dalam hal ini untuk mencari solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    Pedagang di Plaza Kandilo Tolak Relokasi, DPRD Paser Minta Pemkab Cari Solusi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    09 Oktober 2025 pukul 20:00 WITA

    Foto Pedagang Los Lantai Dasar Plaza Kandilo (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser ingin pemerintah kabupaten (pemkab) dan pedagang mencari solusi terkait relokasi pedagang di lantai dasar Plaza Kandilo.

    Relokasi yang direncanakan Pemkab Paser mendapat penolakan dari pedagang, sehingga pengosongan lantai dasar masih belum bisa dilaksanakan.

    Pemkab Paser telah menyampaikan rencananya untuk melakukan penataan ulang lantai dasar Plaza Kandilo, guna menciptakan area yang lebih nyaman dan bersih.

    Namun penataan ulang masih belum dapat dilaksanakan karena para pedagang menolak rencana tersebut. 

    Sebelumnya pedagang yang berjualan di sepanjang jalan poros lantai dasar Plaza Kandilo memang diperbolehkan berjualan di tempat tersebut saat ada event. Tapi lambat laun para pedagang justru menetap sampai sekarang. 

    Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin menyebut renovasi dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi awal lantai dasar Plaza Kandilo, hanya untuk kegiatan publik dan promosi sementara, bukan lapak dengan status menetap.

    "Pemerintah daerah dan pedagang perlu mencari solusi, karena pedagang tidak boleh dirugikan dan penataan yang ingin dilaksanakan pemda harus tercapai," katanya, Kamis (9/10).

    Diketahui ada sekitar 75 lapak di wadah tersebut. Para pedagang sudah diminta mengosongkan lapak paling lambat 15 September 2025.

    "Komunikasi secara langsung dari pedagang kepada dinas terkait sangat dibutuhkan dalam hal ini untuk mencari solusi bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Lo)