Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser
Rapat Paripurna persetujuan raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, empat fraksi menyampaikan beberapa catatan strategis tentang ketergantungan terhadap dana transfer, pendapatan daerah, efektifitas belanja pembangunan hingga kondisi fiskal daerah.
Fraksi PKB melalui Edwin Santoso menyampaikan tentang realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang berada diangka Rp3,94 triliun atau setara dengan 90 persen dari target Rp4,36 triliun.
"Apresiasi sudah sepatutnya diberikan kepada pemerintah daerah yang mengupayakan stabilitas fiskal di tengah kondisi tantangan ekonomi saat ini," kata Edwin, Jumat (26/6/2026).
Namun demikian, masih perlu dilakukan penguatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kabupaten Paser memiliki fiskal yang lebih kuat ke depan.
Hal itu dinilai dapat membuat fiskal tidak terlalu bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat.
Sementara Fraksi Golkar yang disampaikan oleh, Anggota DPRD Paser, Hamsi menyampaikan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 13 kali secara berturut-turut merupakan indikator pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan baik.
"PAD di sektor pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp133,27 miliar atau melampaui target 2,72 miliar," ucapnya.
Hal itu menjadi salah satu capaian yang perlu diapresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Mengingat akan menjadi tuan rumah dalam ajang Porprov ke-VIII) Kaltim, pihaknya juga menyoroti realisasi belanja bangunan gedung yang baru mencapai 87,57 persen dari nilai anggaran Rp414,83 miliar.
Anggota Fraksi Demokrat, Acong Aspiyek menyoroti tentang turunnya transfer dari pusat ke daerah khususnya dana perimbangan yang mencapai 88,27 persen dari target Rp3,13 triliun.
"Optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja perlu dipertimbangkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah saat ini," tuturnya.
Fraksi Nasdem, Raniyanto menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai angka Rp8,17 miliar.
Hal itu menunjukkan tingginya serapan anggaran namun ruang fiskal sangat terbatas dan berpotensi mempengaruhi likuiditas kas di daerah.
Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk melindungi anggaran untuk pelayanan dasar yang wajib di masyarakat hingga memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas.
"Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK secara serius dan tepat waktuuntuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser

Rapat Paripurna persetujuan raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, empat fraksi menyampaikan beberapa catatan strategis tentang ketergantungan terhadap dana transfer, pendapatan daerah, efektifitas belanja pembangunan hingga kondisi fiskal daerah.
Fraksi PKB melalui Edwin Santoso menyampaikan tentang realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang berada diangka Rp3,94 triliun atau setara dengan 90 persen dari target Rp4,36 triliun.
"Apresiasi sudah sepatutnya diberikan kepada pemerintah daerah yang mengupayakan stabilitas fiskal di tengah kondisi tantangan ekonomi saat ini," kata Edwin, Jumat (26/6/2026).
Namun demikian, masih perlu dilakukan penguatan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kabupaten Paser memiliki fiskal yang lebih kuat ke depan.
Hal itu dinilai dapat membuat fiskal tidak terlalu bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat.
Sementara Fraksi Golkar yang disampaikan oleh, Anggota DPRD Paser, Hamsi menyampaikan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 13 kali secara berturut-turut merupakan indikator pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan baik.
"PAD di sektor pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp133,27 miliar atau melampaui target 2,72 miliar," ucapnya.
Hal itu menjadi salah satu capaian yang perlu diapresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Mengingat akan menjadi tuan rumah dalam ajang Porprov ke-VIII) Kaltim, pihaknya juga menyoroti realisasi belanja bangunan gedung yang baru mencapai 87,57 persen dari nilai anggaran Rp414,83 miliar.
Anggota Fraksi Demokrat, Acong Aspiyek menyoroti tentang turunnya transfer dari pusat ke daerah khususnya dana perimbangan yang mencapai 88,27 persen dari target Rp3,13 triliun.
"Optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja perlu dipertimbangkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah saat ini," tuturnya.
Fraksi Nasdem, Raniyanto menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai angka Rp8,17 miliar.
Hal itu menunjukkan tingginya serapan anggaran namun ruang fiskal sangat terbatas dan berpotensi mempengaruhi likuiditas kas di daerah.
Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk melindungi anggaran untuk pelayanan dasar yang wajib di masyarakat hingga memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas.
"Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK secara serius dan tepat waktuuntuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)