DPRD Kabupaten Paser

    Pansus III DPRD Paser Kunjungi DLH Kaltim, Bahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    06 Oktober 2025 pukul 13:22 WITA

    Foto Kegiatan Kunjungan DPRD Paser Ke DLH Kaltim (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melalui Pansus III melaksanakan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. 

    Ini dilakukan dalam upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) selaras dengan kebijakan nasional. 

    Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Pansus III, Zulfikar Yuliskatin, Sekretaris Pansus III Regina Febiola beserta anggota. 

    Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menjelaskan pihaknya tengah menyusun raperda terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah. 

    Namun demikian raperda yang dirancang tetap harus dipastikan tidak kontradiktif dengan kebijakan nasional. 

    "Kami berusaha menyusun aturan ini agar dapat digunakan ditingkat daerah, bukan hanya berbentuk dokumen namun juga dapat diterapkan dan membawa manfaat bagi masyarakat," katanya, Senin (6/10/2025). 

    Ia menambahkan dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah masukan dari pihak DLH Kaltim salah satunya bahwa pihak DPRD Paser tidak perlu menunggu aturan baru dari pemerintah pusat dikarenakan teknis pelaksanaannya dapat diatur melalui peraturan bupati (berbup). 

    "Salah satu masukan yang disampaikan DLH agar pelaksanaan teknisnya diatur dapat diatur melalui perbup," tambahnya. 

    DLH juga mendorong agar substansi raperda tersebut dapat diperluas dan tidak hanya berfokus pada Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta pencemaran udara tetapi juga mencakup limbah rumah tangga, limbah tambang serta Bahan Berbahaya Beracun (B3). 

    "Kami menerima banyak masukan, harapannya ini bisa menambah bahan kami untuk dibahas di daerah agar raperda yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat Paser," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    DPRD Kabupaten Paser

    Pansus III DPRD Paser Kunjungi DLH Kaltim, Bahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    06 Oktober 2025 pukul 13:22 WITA

    Foto Kegiatan Kunjungan DPRD Paser Ke DLH Kaltim (Foto: Sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melalui Pansus III melaksanakan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim. 

    Ini dilakukan dalam upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) selaras dengan kebijakan nasional. 

    Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Pansus III, Zulfikar Yuliskatin, Sekretaris Pansus III Regina Febiola beserta anggota. 

    Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yuliskatin menjelaskan pihaknya tengah menyusun raperda terkait Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah. 

    Namun demikian raperda yang dirancang tetap harus dipastikan tidak kontradiktif dengan kebijakan nasional. 

    "Kami berusaha menyusun aturan ini agar dapat digunakan ditingkat daerah, bukan hanya berbentuk dokumen namun juga dapat diterapkan dan membawa manfaat bagi masyarakat," katanya, Senin (6/10/2025). 

    Ia menambahkan dalam pertemuan tersebut terdapat sejumlah masukan dari pihak DLH Kaltim salah satunya bahwa pihak DPRD Paser tidak perlu menunggu aturan baru dari pemerintah pusat dikarenakan teknis pelaksanaannya dapat diatur melalui peraturan bupati (berbup). 

    "Salah satu masukan yang disampaikan DLH agar pelaksanaan teknisnya diatur dapat diatur melalui perbup," tambahnya. 

    DLH juga mendorong agar substansi raperda tersebut dapat diperluas dan tidak hanya berfokus pada Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) serta pencemaran udara tetapi juga mencakup limbah rumah tangga, limbah tambang serta Bahan Berbahaya Beracun (B3). 

    "Kami menerima banyak masukan, harapannya ini bisa menambah bahan kami untuk dibahas di daerah agar raperda yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat Paser," tutupnya. (Adv) 

    (Sf/Lo)