Gelar Reses, Hamsyi Serap Aspirasi Masyarakat di Muara Komam

    Seputarfakta.com - Padliannor  -

    DPRD Kabupaten Paser

    01 Agustus 2025 07:26 WIB

    Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamsyi (Foto: sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - DPRD Paser fraksi Partai Golkar, Hamsyi menyerap aspirasi di lima desa/kelurahan di Kecamatan Muara Komam dalam rangka pelaksanaan reses masa sidang III. 

    Reses yang dijadwalkan pada 25-31 Juli 2025 itu difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menyuarakan beberapa usulan di wilayah mereka. 

    "Reses ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan DPRD guna mengetahui aspirasi masyarakat di wilayah mereka," kata Hamsyi, Kamis (31/7/2025).

    Ia menyebut masyarakat menyuarakan terkait kebutuhan paling mendesak yang mereka rasakan, seperti pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan jalan produksi ke perkebunan karet dan culvert yang menghubungkan akses jalan terputus.

    "Semua aspirasi dari masyarakat yang disuarakan merupakan kebutuhan mendesak yang mereka hadapi saat ini," tambahnya.

    Usulan pemagaran area pemakaman umum juga disampaikan oleh masyarakat dalam momentum reses ini. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah risiko longsor sekaligus menjadi penanda batas wilayah pemakaman.

    Dalam suasana reses yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran wakil rakyat yang turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka. (Adv)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Gelar Reses, Hamsyi Serap Aspirasi Masyarakat di Muara Komam

    Seputarfakta.com - Padliannor  -

    DPRD Kabupaten Paser

    01 Agustus 2025 07:26 WIB

    Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamsyi (Foto: sekretariat DPRD Paser)

    Tana Paser - DPRD Paser fraksi Partai Golkar, Hamsyi menyerap aspirasi di lima desa/kelurahan di Kecamatan Muara Komam dalam rangka pelaksanaan reses masa sidang III. 

    Reses yang dijadwalkan pada 25-31 Juli 2025 itu difokuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menyuarakan beberapa usulan di wilayah mereka. 

    "Reses ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan DPRD guna mengetahui aspirasi masyarakat di wilayah mereka," kata Hamsyi, Kamis (31/7/2025).

    Ia menyebut masyarakat menyuarakan terkait kebutuhan paling mendesak yang mereka rasakan, seperti pembangunan jalan lingkungan, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan jalan produksi ke perkebunan karet dan culvert yang menghubungkan akses jalan terputus.

    "Semua aspirasi dari masyarakat yang disuarakan merupakan kebutuhan mendesak yang mereka hadapi saat ini," tambahnya.

    Usulan pemagaran area pemakaman umum juga disampaikan oleh masyarakat dalam momentum reses ini. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah risiko longsor sekaligus menjadi penanda batas wilayah pemakaman.

    Dalam suasana reses yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, masyarakat tampak antusias menyambut kehadiran wakil rakyat yang turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka. (Adv)