Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser
Raker DTESN DPRD Kabupaten Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), Rabu, (17/6/2026).
Raker tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser dan dihadiri oleh anggota komisi II DPRD Paser yaitu Basri M, Abdul Azis, Syukran Amin, Muhammad Nasir, Nurhayati dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Paser.
Basri M menyebut, kegiatan itu digelar guna memperoleh penjelasan terkait pelaksanakan pemutakhiran DTESN yang menjadi dasar terhadap program bantuan dan pemberdayaan masyarakat.
"Pemutakhiran DTESN sangat penting karena akan dijadikan dasar program pemerintah dan pemberdayaan masyarakat," katanya, Rabu (17/6/2026).
Pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat tentang perubahan data penerima manfaat setelah proses pemutakhiran data dilakukan.
Ia menilai, sinkronisasi data penting untuk dilakukan hingga ke tingkat desa guna memastikan kondisi masyarakat dapat terakomodir dengan baik melalui pendataan nasional.
Pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten hingga ke tingkat desa pada proses verifikasi dan pemutakhiran data.
"Tahapan pemutakhiran data harus dilakukan secara transparan dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman utuh terkait perubahan data penerima manfaat," tutupnya.
Komisi II DPRD Paser menekankan bahwa akurasi data DTESN menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran. Menurut Basri, data yang valid akan mencegah terjadinya tumpang tindih penerima dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Lebih lanjut, ia mendorong perangkat desa dan kecamatan diharapkan berperan dalam proses jalannya verifikasi lapangan. Ia menilai pendamping lokal paling memahami kondisi riil warganya sehingga bisa meminimalkan kesalahan input data.
Ke depan, hasil pemutakhiran DTESN akan dievaluasi secara berkala agar setiap program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Paser berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser

Raker DTESN DPRD Kabupaten Paser. (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Kerja (Raker) Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTESN), Rabu, (17/6/2026).
Raker tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser dan dihadiri oleh anggota komisi II DPRD Paser yaitu Basri M, Abdul Azis, Syukran Amin, Muhammad Nasir, Nurhayati dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Paser.
Basri M menyebut, kegiatan itu digelar guna memperoleh penjelasan terkait pelaksanakan pemutakhiran DTESN yang menjadi dasar terhadap program bantuan dan pemberdayaan masyarakat.
"Pemutakhiran DTESN sangat penting karena akan dijadikan dasar program pemerintah dan pemberdayaan masyarakat," katanya, Rabu (17/6/2026).
Pihaknya juga menerima aspirasi masyarakat tentang perubahan data penerima manfaat setelah proses pemutakhiran data dilakukan.
Ia menilai, sinkronisasi data penting untuk dilakukan hingga ke tingkat desa guna memastikan kondisi masyarakat dapat terakomodir dengan baik melalui pendataan nasional.
Pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten hingga ke tingkat desa pada proses verifikasi dan pemutakhiran data.
"Tahapan pemutakhiran data harus dilakukan secara transparan dan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman utuh terkait perubahan data penerima manfaat," tutupnya.
Komisi II DPRD Paser menekankan bahwa akurasi data DTESN menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial tidak salah sasaran. Menurut Basri, data yang valid akan mencegah terjadinya tumpang tindih penerima dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.
Lebih lanjut, ia mendorong perangkat desa dan kecamatan diharapkan berperan dalam proses jalannya verifikasi lapangan. Ia menilai pendamping lokal paling memahami kondisi riil warganya sehingga bisa meminimalkan kesalahan input data.
Ke depan, hasil pemutakhiran DTESN akan dievaluasi secara berkala agar setiap program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Paser berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat. (Adv)
(Sf/Rs)