DPRD Kabupaten Paser

    DPRD Paser Percepat Pembentukan AKD dan Tiga Pansus

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    03 Oktober 2024 pukul 18:31 WITA

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - DPRD Paser tengah mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tiga panitia khusus (Pansus) yang ditarget bakal diparipurnakan padea pekan depan.

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengaku bersama ketua DPRD beserta pimpinan fraksi telah membahas terkait pembentukan tiga pansus tersebut, di antaranya Pansus Tata Tertib, Kode Etik dan Pansus Tata Berbicara.

    Termasuk membahas pembentukan lima AKD, yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    “Hasil dari rapat itu memutuskan paralel saja. Artinya, antara pembentukan Pansus dan AKD sambil berjalan keduanya,” kata Zulkarnain, Kamis (3/10/2024).

    Pasca rapat pembahasan AKD dan Pansus, pimpinan DPRD Paser telah menyurati masing-masing fraksi agar memilih utusan untuk menyusun AKD dan pembentukan pansus.

    Utusan fraksi nantinya difasilitasi untuk melakukan musyawarah sebelum AKD dan pansus di paripurnakan.

    Ia menargetkan rapat paripurna dengan agenda pembentukan AKD dan pansus bakal diparipurnakan pada pekan depan atau paling lambat pada Selasa (8/10/2024) mendatang.

    “Insya Allah, paripurna pembentukan pansus dan AKD akan dilaksanakan pekan depan, tapi kita melihat perkembangan juuga,” tandasnya. (adv)

    (Sf/By)

    DPRD Kabupaten Paser

    DPRD Paser Percepat Pembentukan AKD dan Tiga Pansus

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    03 Oktober 2024 pukul 18:31 WITA

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - DPRD Paser tengah mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan tiga panitia khusus (Pansus) yang ditarget bakal diparipurnakan padea pekan depan.

    Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain mengaku bersama ketua DPRD beserta pimpinan fraksi telah membahas terkait pembentukan tiga pansus tersebut, di antaranya Pansus Tata Tertib, Kode Etik dan Pansus Tata Berbicara.

    Termasuk membahas pembentukan lima AKD, yakni Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    “Hasil dari rapat itu memutuskan paralel saja. Artinya, antara pembentukan Pansus dan AKD sambil berjalan keduanya,” kata Zulkarnain, Kamis (3/10/2024).

    Pasca rapat pembahasan AKD dan Pansus, pimpinan DPRD Paser telah menyurati masing-masing fraksi agar memilih utusan untuk menyusun AKD dan pembentukan pansus.

    Utusan fraksi nantinya difasilitasi untuk melakukan musyawarah sebelum AKD dan pansus di paripurnakan.

    Ia menargetkan rapat paripurna dengan agenda pembentukan AKD dan pansus bakal diparipurnakan pada pekan depan atau paling lambat pada Selasa (8/10/2024) mendatang.

    “Insya Allah, paripurna pembentukan pansus dan AKD akan dilaksanakan pekan depan, tapi kita melihat perkembangan juuga,” tandasnya. (adv)

    (Sf/By)