Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menyarankan agar pemerintah kabupaten (pemkab) mengambil langkah antisipatif terhadap pembangunan ruas jalan utama Desa Muara Paser dan Harapan Baru.
Meskipun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser telah mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2026, tapi sampai kini hal tersebut masih belum menemui titik terang.
Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra menyebut pemkab harus mulai menyusun langkah antisipatif terhadap pembangunan ruas jalan Desa Muara Paser dan Harapan Baru tersebut. Mengingat inpres sampai kini masih belum menemui hasil.
"Pemkab harus mengambil langkah antisipatif untuk mengalokasikan anggaran pembangunan tersebut melalui APBD Paser 2026," kata Hendrawan Putra, Kamis (9/10/2025).
Sampai kini masih ada sekitar 17 Km ruas jalan Muara Paser dan Harapan Baru yang belum diperbaiki dan membutuhkan biaya yang banyak.
Ia berharap saat draft APBD 2026 telah masuk ke DPRD Paser sudah ada kejelasan terkait status ruas jalan itu. Bila perbaikan melalui inpres maka akan dikawal agar selesai tepat waktu.
Jika tidak, DPRD Paser mendesak agar usulan perbaikan ruas jalan itu masuk dalam pembahasan APBD.
"Kalau inpres jadi, bisa selesai ruas jalan itu. Namun jika tidak, harus melakukan pembangunan menggunakan APBD 2026," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menyarankan agar pemerintah kabupaten (pemkab) mengambil langkah antisipatif terhadap pembangunan ruas jalan utama Desa Muara Paser dan Harapan Baru.
Meskipun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser telah mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2026, tapi sampai kini hal tersebut masih belum menemui titik terang.
Wakil Ketua DPRD Paser, Hendrawan Putra menyebut pemkab harus mulai menyusun langkah antisipatif terhadap pembangunan ruas jalan Desa Muara Paser dan Harapan Baru tersebut. Mengingat inpres sampai kini masih belum menemui hasil.
"Pemkab harus mengambil langkah antisipatif untuk mengalokasikan anggaran pembangunan tersebut melalui APBD Paser 2026," kata Hendrawan Putra, Kamis (9/10/2025).
Sampai kini masih ada sekitar 17 Km ruas jalan Muara Paser dan Harapan Baru yang belum diperbaiki dan membutuhkan biaya yang banyak.
Ia berharap saat draft APBD 2026 telah masuk ke DPRD Paser sudah ada kejelasan terkait status ruas jalan itu. Bila perbaikan melalui inpres maka akan dikawal agar selesai tepat waktu.
Jika tidak, DPRD Paser mendesak agar usulan perbaikan ruas jalan itu masuk dalam pembahasan APBD.
"Kalau inpres jadi, bisa selesai ruas jalan itu. Namun jika tidak, harus melakukan pembangunan menggunakan APBD 2026," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)