Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser
Foto Kunjungan DPRD Paser ke DPUTR-Pera Kaltim (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim.
Kegiatan itu mereka laksanakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas di Paser. Dalam pertemuan itu mereka membahas pentingnya regulasi yang akan dijadikan dasar pengaturan, pemanfaatan sampai pengawasan infrastruktur di daerah.
Ketua Pansus II DPRD Paser, Basri Mansyur menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya itu salah satunya untuk menekankan penyusunan raperda tersebut agar menjaga estetika.
"Penyusunan raperda ini harus tetap memperhatikan esetika agar tetap menjaga keindahan kota," katanya, Sabtu (4/9/2025).
Ia menilai penataan jaringan utilitas yang baik akan membuat wajah kota lebih tertib, rapi dan indah. Hal itu menjadi penting agar pembangunan di Paser tidak terkesan semrawut.
Selain melakukan penataan ruang, ia berharsp Raperda Jaringan Utilitas juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Raperda itu nantinya dapat menjadi dasar penarikan retribusi pemanfaatan ruang, sehingga berkontribusi terhadap PAD," tambahnya.
Selain itu Raperda Jaringan Utilitas tersebut akan menjadi pedoman teknis bagi pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengelola jaringan utilitas secara terintegrasi.
"Kegiatan ini menjadi penting yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan pembahasan lebih lanjut di daerah," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
DPRD Kabupaten Paser

Foto Kunjungan DPRD Paser ke DPUTR-Pera Kaltim (Foto: Sekretariat DPRD Paser)
Tana Paser - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser melalui Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim.
Kegiatan itu mereka laksanakan guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaringan Utilitas di Paser. Dalam pertemuan itu mereka membahas pentingnya regulasi yang akan dijadikan dasar pengaturan, pemanfaatan sampai pengawasan infrastruktur di daerah.
Ketua Pansus II DPRD Paser, Basri Mansyur menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya itu salah satunya untuk menekankan penyusunan raperda tersebut agar menjaga estetika.
"Penyusunan raperda ini harus tetap memperhatikan esetika agar tetap menjaga keindahan kota," katanya, Sabtu (4/9/2025).
Ia menilai penataan jaringan utilitas yang baik akan membuat wajah kota lebih tertib, rapi dan indah. Hal itu menjadi penting agar pembangunan di Paser tidak terkesan semrawut.
Selain melakukan penataan ruang, ia berharsp Raperda Jaringan Utilitas juga diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Raperda itu nantinya dapat menjadi dasar penarikan retribusi pemanfaatan ruang, sehingga berkontribusi terhadap PAD," tambahnya.
Selain itu Raperda Jaringan Utilitas tersebut akan menjadi pedoman teknis bagi pemerintah daerah dan pihak swasta untuk mengelola jaringan utilitas secara terintegrasi.
"Kegiatan ini menjadi penting yang dilaksanakan sebelum pelaksanaan pembahasan lebih lanjut di daerah," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)